SIANTAR – MEDIAMASIP
Bila kita lewat pada malam hari dari Jalan Vihara (Siantar Square) Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Kota Pematangsiantar pasti mendengar hingar bingar suara musik sampai subuh.
Pasalnya, lokasi keramaian malam hari yang bangunannya didirikan di Badan jalan Sepanjang lebih kurang 300 meter sebelumnya sebagai tempat Makanan Ringan kini sebagian berubah menjadi Cafe dan Bar padahal lokasinya persis di belakang Rumah Sakit umum (RSUD) Djasamen Saragih dan diduga telah menjual minuman keras.
Pantauan wartawan pada Sabtu malam (15/4) dimana kalangan anak- anak muda nongkrong sembari mendengar musik dari Band anak muda yang di sajikan Street Bar dan Tropical namun sayangnya lokasinya norak dimana meja dibuat sudah memakan bahu Jalan, sehingga lalu Lalang kendaraan harus hati- hati akibat mondar – mandir pelayan Cafe dan juga para tamu yang datang ditambah lagi hingar- bingar Musik yang Volume Suara Sound Sistem yang keras padahal kalau dilihat lokasi itu Persis di Rumah sakit Umum. Cafe dan Bar itu menyajikan Makanan Ringan dan Minuman, namun minuman yang berwarna kuning dicampur es batu di duga itu minuman keras.
Salah seorang pengunjung yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa Siantar Square ini tiap malam sudah menjadi tongkrongan pada malam hari karena pihak bar menyajikan Band Musik masa kini dan tiap malam berganti,” Enak disini bang, lagu lagu anak Band,” ujarnya seraya menenguk minuman berwarna kuning.
Sementara Kakansatpol Kota Pematanhsiantar Pariaman Silaen ketika diminta beberapa wartawan tanggapannya, Rabu (17/4) mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan mereka belum memiliki izin bar dan bila dilihat dari tempat pengusaha hanya boleh menjual makanan dan minuman ringan,” sudah pernah kita tertibkan dan menghimbau supaya mereka mengurus izinnya, namun itupun atas informasi ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Kabid Dinas Pariwisata Rahmat ketika diminta tanggapannya mengatakan untuk ijin hiburan sampai sekarang belum ada diterbitkan dari dinas pariwisata. terkait Bar tersebut sebagai penyumbang APBD tidak ada datanya di Dinas Pariwisata.” Kita sudah pernah komunikasi secara lisan dengan pemilik Cafe dan Bar untuk mengurus ijin Bar melalui Aplikasi OSS kedinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, dan dinas Pariwisata kota hanya sebatas memberikan himbauan sementara kewenangan untuk usaha Bar ( berbasis Resiko Menengah tinggi ) ada ditingkat Propinsi,” ujarnya. (Tohap)
Discussion about this post