SIANTAR – MEDIAMASIP.
Delapan bulan belum mendapatkan gaji, puluhan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD – PHJ) melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (3/10/2022) sekira jam 09.00 Wib.
Pengunjuk rasa di bawah koordinasi Alex Napitu dalam orasinya meminta agar calon pegawai diangkat menjadi karyawan tetap PD-PHJ dan terdaftar di Dinasker sesuai dengan UU Pasal 59 Ayat 4 No 13 Tahun 2003. Mereka juga meminta upah disesuaikan dengan UMK di Pematangsiantar.
Swlain itu, massa juga meminta agar sistem penggajian dilakukan serentak tiap tanggal 25 tiap bulannya sebagaimana kesepakatan kerja.
Sementara kepada Kejari Pematangsiantar, massa meminta agar menindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Plt Dirut PHJ dan meminta agar keuangan perusahaan diaudit.
Menjawab itu, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Yogi Pardede mengaku akan mempelajari laporan dugaan korupsi tersebut sembari menunggu proses audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemko Pematangsiantar.
Ia juga membuka ruang kepada massa untuk menyerahkan berkas yang bisa membuktikan dugaan korupsi. “Apa yang diinginkan teman-teman bisa difasilitasi. Jika ada bukti -bukti yang bisa ditunjukkan, mohon untuk diserahkan kepada kami,” terangnya setelah sebelumnya mengatakan bahwa laporan yang masuk ke Kejari sedang diklarifikasi.
Sedangkan Suwandi Sinaga, salah seorang anggota DPRD yang menerima kedatangan massa mengatakan bahwa masalah di PD PHJ sudah menjadi agenda penting untuk dibahas. DPRD akan memanggil direksi PD PHJ dan Pemko Pematangsiantar.
“Kami sudah menerima aspirasi rekan-rekan tentang penggajian pegawai. Itu menjadi salah satu agenda DPRD untuk memanggil atau pun berkoodinasi dengan Direksi Pasar Horas Jaya,” ujarnya seraya berharap agar gaji segera terealisasi sesuai hasil rapat APBD.
(Tohap Manurung,SH)
Discussion about this post