TAPUT – MEDIAMASIP
Keputusan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) ulang yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melalui suratnya Tanggal 7 Juli 2023, setelah melalui rapat pleno Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk Desa Simpang Bolon yang akan dilaksanakan pada Kamis 13 Juli 2023 disoal.
Adalah pendukung Calon Kepala Deda (Cakades) pemenang nomor urut 3 Marulam Pasaribu yang tidak menerima
dengan mendatangi kantor bupati Taput pada Selasa 11/07/2023.
Hal itu terlihat diruang meja rapat Asisten 1, Bahal Simanjuntak, yang mana perwakilan pendukung Cakades nomor urut 3 didampingi pengacaranya mendatangi kantor bupati diterima oleh Kepala Dinas PMD, Donni Simamora, Asisten 1, Kepala Satpol PP, Rudi sitorus dan dari Kejaksaan Tarutung, untuk menyampaikan surat keberatan mereka terkait akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa ulang di desa mereka.
Pendukung Cakades marga Siregar dan marga pasaribu bilang kalau pada prinsipnya mereka tetap menolak dilaksanakannya pemilihan kepala desa ulang.
Setelah dilaksanakan pertemuan pendukung Cakades no 3 yang sudah jauh jauh datang dari Garoga merasa kesal karena permintaan meteka ditolak dan tidak diterima oleh pimpinan rapat karena sudah sesuai dengan surat keputusan bupati untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala desa ulang pada hari Kamis.
Ketika Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Donni Simamora dikonfirmasi terkait hasil pertemuan di ruang Asisten 1, Bahal Simanjuntak, antara para pendukung Cakades pemenang dengan jajaran perwakilan Forkopimda mengatakan Pilkades ulang tetap akan dilaksanakan,”Pilkades di desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga tetap akan dilaksanakan ulang pada hari Kamis ini,”ujarnya.(PBB)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post