BALIGE – MEDIAMASIP
Bunyi Knalpot Brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Hal ini karena saat knalpot digeber bisa menimbulkan kebisingan, dan tentu mengganggu kenyamanan pengendara lain. Selain mengganggu kenyamanan knalpot Brong ini juga bisa menimbulkan kecelakaan akibat memacu kendaraannya sangat kencang.
Dan untuk menekan angka penggunaan knalpot brong, Unit Lantas Polsek Balige melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di Warung BRYAN Coffee, Jln. By Pass Desa Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/07/2023) sekira pukul 09.14 Wib pagi hari
Kegiatan kali ini di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Balige Aiptu R Hutauruk bersama Kanit Binmas Polsek Balige Aipda M Parhusip, Bhabinkamtibmas Aiptu A L Siahaan SH dan Banit SPKT Polsek Balige Aipda Irfan Kristian
Sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Balige IPTU Slamet Pasaribu melalui Kanit Lantas Polsek Balige Aiptu R Hutauruk mengenai tertib berlalu lalu lintas. Salah satunya tentang larangan penggunaan knalpot bising/brong. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain sosialisasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan standar, kata Aiptu R Hutauruk juga disampaikan edukasi berlalu lintas lainnya, seperti tata cara keamanan dan keselamatan berkendara (safety riding). Selain itu juga pemahaman tentang etika berkendara dan rambu-rambu lalu lintas.
“Tujuan Dikmas Lantas pada lingkungan pendidikan agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Toba,”ujar Aiptu R Hutauruk
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat, apabila berkendara sepeda motor wajib mengunakan helm, melengkapi surat – surat berkendara demi keselamatan dan kenyamanan warga dan tidak menggunakan narkoba atau miras secara berlebihan,” tutupnya. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post