SIBOLGA – MEDIAMASIP
Kelompok massa pendukung salah satu Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024 menuding terjadi kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Karena dinilai curang, massa pun menolak hasil penghitungan suara tersebut. Aksi penolakan meluas hingga memicu kerumunan dan mengancam keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu.
Akibatnya, terjadi bentrokan antara polisi dan kelompok massa tersebut di depan Kantor KPU Sibolga. Massa bahkan bertindak anarkis dengan melempari batu ke polisi dan berusaha merangsek ke dalam Kantor KPU.
Untuk menetralisir situasi, polisi mengambil tindakan memukul mundur kelompok massa yang memaksa maju ke arah barikade pengamanan.
Akhirnya, polisi berhasil menggagalkan aksi sabotase dengan mengamankan pelaku pencurian kotak berisi kertas suara.
Situasi tersebut digambarkan pada simulasi sistem pengamanan (Sispam) dalam kota oleh Polres Sibolga menghadapi Pemilu 2024, di Lapangan Simaremare Sibolga, Selasa (26/9/2023.
Kegiatan simulasi terdiri dari tiga adegan, disaksikan undangan dari unsur Forkopimda dan penyelenggara Pemilu di Sibolga.
Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Muhammad Yusuf Batubara, mengapresiasiasi kesiapan Polres Sibolga membantu pengamanan Pemilu.
“Diharapkan petugas penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu agar bekerja profesional dan transparan. Sehingga, tidak terjadi kericuhan disebabkan penolakan hasil Pemilu,” kata Muhammad Yusuf Batubara.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan proses pemungutan hingga penghitungan suara menjadi fokus pengamanan polisi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Simulasi Sispamkota ini mengabarkan kepada Forkopimda dan masyarakat, bahwa Polres Sibolga siap mengamankan Pemilu, baik dari aspek sarana, prasarana, serta jumlah personel yang disiapkan,” katanya.
Taryono menambahkan, pada Pemilu 2024, Polres Sibolga telah menyiapkan 221 personel atau melibatkan sekitar dua per tiga kekuatan untuk mendukung kegiatan pengendalian massa (Dalmas).
Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, potensi kerawanan cenderung disebabkan pelanggaran aturan Pemilu.
“Bawaslu punya sentra Gakumdu sebagai wadah penindakan pelanggaran pidana Pemilu, yaitu Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Salmon Tambunan.
Pihaknya pun sudah melayangkan surat imbauan kepada pemerintah daerah untuk menjaga netralitas ASN. Imbauan juga disampaikan ke jajaran Bawaslu tingkat Panwascam, dan Parpol peserta Pemilu.(ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post