PARAPAT – MEDIAMASIP
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun dinilai dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pasalnya, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Kota Touris Parapat terkesan hanya untuk calon legislatif dan dari partai tertentu saja, sedangkan calon legislatif berornamen kuning dan Biru serta baliho calon presidennya justru tidak ditindak,” Beber S Silalahi, pada Senin (12/02/2024).
Silalahi juga mengatakan, dugaan ketidak netralan atau Independensi Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu 2024 dan pihak-pihak yang terkait semakin mencuat pasca adanya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terkesan tebang pilih di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, menjadi tanda tanya bagi kontestan lainnya, sehingga dituding aparat yang bersangkutan adanya oknum yang bermain mata.
Hal itu bisa terlihat, dua hari jelang pemungutan suara ( H – 2 ) telah habis limit waktu Kampanye atau dapat disebut telah memasuki minggu tenang sehingga menurut undang undang seluruh Alat Peraga Kampanye ( APK ) harus diturunkan atau ditertibkan dan ini sudah dibuatkan MOU antara setiap Kontestan dan Pelenggara Pemilu , namun tampaknya diseputar jalan Lintas Sumatera kota wisata Parapat masih saja terpampang dengan jelas dimana sejumlah billboard dan baliho calon legislatif dari partai berornamen kuning dan biru berdiri, sehingga menjadi peebincangan hangat dan buah bibir warga dan sejumlah Wisatawan yang menyaksikannya.
” Padahal didaerah lain peneetiban APK sudah dilakukan,kenapa di Kota Wisata Parapat masih saja berdiri dengan tegap dibeberapa titik, bahkan jalur lintas Sumatera ditempat strategis, ini tak elok lah, apa beda peraturan di kecamatan ini dengan daerah lain ? Atau ada permainan alip cendong Calon dengan oknum atau pihak tertentu ? Timpal Silalahi bertanya.
Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun Charles Munthe ketika dikonfirmasi melalui seluler nya kepada wartawan, membantah tudingan masyarakat, “Tidak benar badan pengawas pemilu (Bawaslu) Simalungun tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Kampanye,” Ketus Charles Munthe melalui sambungan selulernya dari seberang , pada Senin (12/02/2024) ketika dihubungi.
Charles Munthe juga menyampaikan , billboard dan baliho para calon legislatif dari partai berornamen kuning dan biru yang berada di jalan utama Kota Touris Parapat akan segera ditertibkan,” Timpal Charles Munthe mengakhiri. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post