Tapanuli Tengah – Media Masip
Seorang petani asal Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah. Penangkapan terjadi di sebuah pondok di Kelurahan Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, yang dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba, pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Berdasarkan laporan masyarakat, pondok tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu. Mengikuti laporan tersebut, tim Satnarkoba segera mengambil tindakan dengan menangkap HS (47), seorang warga Sorkam.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, bersama Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono, SH, MH, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti narkotika. Ditemukan 1 buah kotak rokok yang berisi 13 paket sabu dengan total berat bruto 1,92 gram, serta sebuah handphone android dari tersangka.
Informasi awal yang mendorong penangkapan HS diperoleh dari kegiatan intelijen yang menunjukkan bahwa HS diduga melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut. HS, saat diinterogasi, mengaku memperoleh paket sabu dari seorang pria tak dikenal dari Medan.
HS kini diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ded)
Discussion about this post