SIBOLGA – MEDIAMASIP
Seorang ayah kandung warga kota Sibolga tega melakukan perilaku tidak terpuji kepada anak perempuannya sendiri.
Hal ini menjadi kisah tragis sangat memilukan di Kota Berbilang kaum. Biasanya seorang ayah cinta dengan anak perempuannya memberikan kasih sayang dan perlindungan dari seorang ayah kandungnya, ini malah melainkan mendapat perilaku tidak bemoral melainkan melakukan pencabulan seksual kepada anak perempuan sendiri.
Insiden ini ketahuan, ketika anak laki-laki dari pelaku itu dengan polosnya mengungkapkan kepada Ibunya bahwa, Ayahnya melakukan perilaku yang tidak terpuji itu kepada anak perempuannya didalam rumah mereka.
Dari keterangan kesaksian adik korban menjadi pintu masuk bagi keadilan, meskipun dia sendiri masih dalam usia yang sangat rentan.
Hal ini bisa menjadi pukulan telak bagi keamanan dan kesejahteraan bagi anak-anak, bisa menjadi dampak menimbulkan kekecaman dan kegeraman di lingkungan masyarakat.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dony P. Simatupang mengatakan langsung merespon laporan seorang ibu korban yang terjadi pada Selasa, tanggal 09 April 2024 di Sibolga. Tim Opsnal Satreskrim langsung sigap melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Setelah menerima pengakuan yang mengejutkan dari seorang anaknya laki-lakinya, kita langsung segera bergerak dan menelusuri jejak Pelaku di Jl. KHA. Dahlan. Saat ditengah kegelapan, tim opsnal langsung menuju rumah Adik Ipar tersangka, MY alias G (46 tahun) seorang nelayan, dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya dan langsung menangkap pelaku, mengakhiri rentetan kekejaman yang dialami korban,”ucap Achmad didampingi Dony, Sabtu (13/04/2024)
AKP Dony menambahkan tragedi ini tidak berhenti di situ. Dalam proses Penyelidikan, terkuak fakta yang lebih menyakitkan pelaku tidak hanya melakukan tindak pidana cabul, tetapi juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Kehadiran narkotika dalam kasus ini menjadi peringatan keras akan dampak negatif yang bisa diakibatkan oleh penyalahgunaan zat adiktif, terutama dalam konteks kejahatan terhadap anak. Namun kejadian ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan penyalahgunaan terhadap anak-anak,”ujarnya.
Proses hukum akan ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku, Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi perubahan, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. (Ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post