Kabupaten Simalungun – Media Masip
Petani di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sedang menghadapi kesulitan besar selama musim tanam yang berlangsung saat ini, terutama karena masalah ketersediaan dan mahalnya harga pupuk. Harga pupuk urea, yang sangat penting untuk pertanian, kini telah mencapai Rp 300.000 per sak, membuat para petani mengalami kesulitan finansial yang serius.
Situasi ini semakin memburuk dengan laporan bahwa pupuk bersubsidi telah dijual secara ilegal di pasar Horas Pematangsiantar dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 400.000 per sak. Pupuk tersebut juga dijual secara eceran per kilogram, suatu praktik yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi.
Salah satu petani dari Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, yang hanya ingin disebutkan inisialnya K, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi ini. “Sangat disayangkan melihat pupuk bersubsidi dijual bebas di pasar dengan harga yang tidak wajar. Pupuk ini seharusnya disalurkan langsung kepada kami yang benar-benar membutuhkannya untuk bertani,” keluh K.
Kondisi saat ini tidak hanya mengancam produktivitas lahan, tetapi juga menambah beban ekonomi para petani yang telah terjepit dengan biaya operasional yang tinggi. Tanpa solusi cepat untuk mengatasi masalah distribusi dan harga pupuk, para petani di Simalungun mungkin akan menghadapi masa panen yang sulit, yang berpotensi menurunkan hasil panen dan pendapatan mereka di tahun ini.
Petani di Kabupaten Simalungun memiliki harapan besar terhadap Pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi penyelewengan distribusi pupuk. Mereka mendesak agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif terhadap perdagangan ilegal pupuk bersubsidi. Selain itu, petani juga berharap adanya kebijakan yang lebih transparan dan adil dalam distribusi pupuk agar dapat benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan, serta mendukung keberlangsungan pertanian di Kabupaten Simalungun.(Adk)
Discussion about this post