TAPTENG- MEDIAMASIP
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, menanggapi tudingan terkait dugaan ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses penenderan proyek di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng)
Tudingan ini, dikemukakan sekelompok massa mengatasnamakan Gerakan Lintas Pemuda, Organisasi Mahasiswa, dan Masyarakat Tapteng, melalui aksi unjuk rasa, di depan Kantor Bupati, Selasa (6/8/2024).
Para pengunjuk rasa terdiri dari kelompok Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Pemuda Muhammadiyah daerah setempat.
Di hari yang sama, Sugeng menyampaikan tanggapannya dengan pernyataan mencurigai aksi ujuk rasa kelompok tersebut bermotif intrik politik dan tidak murni gerakan moral untuk kepentingan masyarakat umum.
Sugeng mengatakan, alasan kecurigaannya didasari ketiadaan iktikad kelompok penuding mengedepankan proses dialektika atau komunikasi dua arah bersama pemerintah daerah.
“Mereka tidak pernah mengajukan audiensi dengan saya, tidak pernah memberi kesempatan untuk klarifikasi, dan tidak ada upaya mereka melakukan tabayyun (mencari kebenaran),” ujarnya dalam konferensi pers, di Rumah Dinas Bupati Tapteng.
“Sebagai orang berpendidikan dan dari organisasi keagamaan, mereka seharusnya menyampaikan aspirasi dengan cara santun. Bukan malah langsung unjuk rasa melontarkan tuduhan tanpa menunjukkan bukti-bukti konkret kepada pemerintah daerah untuk bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sugeng mengaku merasa kelompok pendemo tendesius atau tidak berpihak terhadap dirinya, yang belakangan serius menindak pejabat koruptor, di lingkungan Pemkab Tapteng.
“Perlu untuk diketahui, bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Tapteng masa sebelum saya jadi Penjabat Bupati, itu, sangat bobrok dan menjadi kerugian negara berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),” ungkapnya.
“Nah, mengapa mereka tidak turun demo dan malah mendiamkan permasalahan tersebut. Apa karena teman mereka diduga pelakunya,” kata Sugeng.
Dikatakannya, tudingan yang disampaikan oleh pihak pendemo dari hasil investigasi. Maka dirinya meminta agar diperlihatkan bukti dan data tersebut.
“Bahasanya hasil investigasi, kalau mereka gentle punya gerakan moral dan dia bicara hasil investigasi berarti ada data ada bukti,” Ucap Sugeng dengan sangat geram
Jika ada data dan bukti, Sugeng akan memberikan tenggang waktu terhadap ketiga orator aksi itu selama 3×24 jam untuk memberikan bukti-bukti pungli yang mereka tuduhkan.
“Saya tunggu 3×24 jam, kasih bukti-bukti kepada saya, kasih data-data kepada saya, jaminan segera saya periksa, kalau terbukti saya copot, itu komitmen saya, saya tunggu sekarang. Apabila tidak terbukti kita akan tempuh jalur hukum, karena hal ini menjadi marwah pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah,” Ungkap Sugeng .(Ded)
Discussion about this post