Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar akan melaksanakan hak interpelasi kepada Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.
Interpelasi akan dilakukan karena DPRD merasa kecewa dan tidak dihargai walikota Pematang Siantar yang tidak hadir tanpa pemberitahuan saat diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar, Senin (19/9/2022).
Keputusan akan melaksanakan hak interpelasi muncul saat ketua – ketua fraksi DPRD minus Fraksi Hanura melaksanakan rapat tertutup di Ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar.
“Interpelasi kan juga untuk meningkatkan sinergitas antara DPRD dengan kepala daerah,”ujar ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi wakil ketua, Mangatas M Silalahi SE kepada sejumlah wartawan seusai menutup rapat.
Ketika ditanya kapan akan dilaksanakan interpelasi Timbul mengatakan nanti,” nanti kita apakan, (jadwalkan,red) ,”ujarnya.
Sementara hingga berita dikirim, Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA belum memberikan jawaban dan tanggapannya.
Sebelumnya DPRD melakukan pemanggilan kepada Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat.(RDP) bersama gabungan komisi DPRD, Senin (19/9/2022). Namun walikota tidak hadir tanpa pemberitahuan sehingga pimpinan dan anggota dewan merasa tidak dihargai dan kesal.
Pemanggilan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA oleh DPRD dikarenakan masih berlanjutnya pembangunan Gedung Serba Guna Merdeka dan GOR serta terkait pengangkatan Dirut PDAM Tirtauli yang sampai saat ini belum dibatalkan oleh walikota dan juga terkait pelantikan ASN beberapa waktu lalu.
Dimana saat RDP Tanggal 5 September 2022 telah diputuskan agar pembangunan Gedung Merdeka dan GOR supaya dihentikan sementara namun sampai saat ini pembangunan masih berlanjut.
Merasa tak dihargai dan hanya dihadiri oleh ASN sehingga menimbulkan kekesalan dari Mangatas Silalahi SE selaku pimpinan sidang dan anggota dewan lainnya,” Siapa yang mengundang kalian kesini,”tanya Mangatas kepada ASN yang hadir namun para ASN tersebut tidak memberikan jawaban sehingga para anggota dewan tambah kesal.
Salah seorang anggota DPRD Fery SP Sinamo mengatakan sangat kecewa dengan ketik hadiran walikota sehingga mengusulkan agar dewan menggunakan hak interpelasi,”Mari Kita gunakan hak kita yaitu interplasi,”usulnya.
Sementara itu Ilhamsyah Sinaga selaku ketua Fraksi Demokrat mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Fraksi Gerindra Netty Sianturi juga sepakat untuk dilaksanakan hak interpelasi,” Kita tidak dihargai. Maka kita tingkatkan rapat ini sesuai dengan hak kita,”ujarnya.
Demikian juga Kennedi Purba dari Fraksi PAN Persatuan setuju rapat ditingkatkan
yang langsung disambung oleh anggota DPRD lainnya Baren Alijoyo Purba,”Setuju ditingkatkan dan bentuk pansus. Kita ini bukan odong odong,”ujarnya.
Discussion about this post