PARAPAT – MEDIAMASIP
Masih ingat dengan proyek rencana pembangunan tembok penahan untuk pembangunan Gereja Katolik Stasi Parapat yang dibangun dikawasan Pusat Pelayanan Umat ( PPU ) Parapat rubuh karena tidak berkualitas hingga memakan 3 (Tiga) korban jiwa yang kebetulan melintas di jalan Josep Sinaga, sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Senin (28/6/2021), atau sekitar Limabelas (15) bulan lalu?
Ternyata dari salah satu keluarga korban meninggal tertimbun longsor proyek abal-abal itu, kini akan mencari keadilan hukum karena diduga merasa dizolimi, dibohongi saat proses perdamaian dan meminta keluarga korban saat itu untuk menandatangani Surat Perdamaian dan surat itu di SP3 kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dimana Surat ini dikeluarkan Polri untuk menghentikan pengusutan suatu kasus.
Penyidik mengeluarkan SP3 setelah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka atas suatu kasus tindak pidana.
Kepada Mediamasip.com, Keluarga korban Alben Sirait dan Ibunya Romasi Murniawaty Purba membeberkan perihal belum tuntasnya uang perdamaian bagi korban meninggal hingga saat ini, Senin (19/9/2022) sehingga sangat merasa kecewa kepada pihak rekanan atau pemborong, “Pihak yang mengerjakan gereja itu dan saat kami di Aspol Jalan Asahan Pematang Siantar mereka didampingi I bermarga Sidabutar, kami bersepakat uang perdamaian itu Rp 80 Juta Rupiah dan mereka harus mengganti sepeda motor annaku yang meninggal itu,”ujarnya.
Diceritakannya saat itu mereka sepakat untuk mengganti sepeda motor,”Sepeda motor yang baru harus mereka beli dan ditambah Rp 80 Juta. Pada saat perdamaian masih Rp 50 jt, sisanya sampai sekarang masih nihil, walau waktu sudah berlalu sudah beberapa bulan,”ujarnya dengan kesal.
Br Purba menambahkan hingga detik ini sejak almarhum Kristianton meninggal dunia karena ditimpa tembok proyek sisa perdamaian belum juga dilunasi
“Akan tetapi hingga detik ini sejak anakku almarhum Kristianton Josua Sirait kelahiran tanggal 1 Januati 1993 itu ditimpa material tembok proyek bangunan mereka itu tanggal 28 Juni 2021 silam, sementara sisa uang perdamaian Rp30 Juta yang kami nantikan dan sebuah sepedamotor pengganti ‘Kereta anakku itu’ belum juga dipenuhi mereka,” ujarnya.
“Atas penzoliman ini,saya sedang konsultasi dengan keluarga, dan pengacara keluarga, untuk menggugat kemabli kejadian itu, dan saya dengar kepada 2 korban lain mereka berikan jauh lebih besar dan dugaan jumlahnya sentuh angka Miliar, karena anak korban lain itu ada 2 orang meninggal tertimbbun didalam mobil pribadinya dan mobilnya rusak parah saat melintas dari tempat kejadian.
Saya akan menggugat kembali dan berencana akan menutut hak anakku itu setara dengan korban lainnya, saya tidak mau lagi di zolimi, dan sepertinya kami dibodohi dengan situasi itu. Sebab sampai saat ini tidak ada itikad baiknya, padahal annaku sudah setahun lebih kami kebumikan dan gagal menikah akibat kejadian itu,” Ketus Romasi Murniawaty Purba.
Dikatakannya dirinya sakit hati melihat proyek sudah dilanjutkan padahal masalah belum selesai,” Saya juga sakit hati melihat proyek pembangunan gereja itu sepertinya sudah dilanjutkan dalam beberapa minggu terakhir ini, padahal masalah perdamaian kepada kami belum tuntas. Inilah yang akan saya gugat kembali, dan saat ini kami dan keluarga sedang berada di Siantar untuk konsutasi hukumnya, atas kepastian perjanjian ketika itu, dimana kami ketahui pihak rekanan atau pemborongnya adalah marga Marbun perlu kami tau dimama tanggung jawabnya,”Pungkasnya
( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung, SH
Discussion about this post