TOBA – MEDIAMASIP
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan pintu gerbang Pelayanan Polri terhadap masyarakat, oleh karna itu dalam pelaksanaan tugas anggota di tuntut lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terlihat hari ini Aipda Imran Maulana selaku Ka SPKT Regu B Polres Toba beserta anggota memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat, Senin (31/10/2022)
SPKT memiliki fungsi sebagai pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggung jawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat .
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH. S.IK, melalui Kasie Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menjelaskan bahwa SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan di teruskan, bisa ke fungsi Reskrim jika menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi lalulintas jika menyangkut kejadian di jalan umum dan sebagainya.
Oleh karena itu, anggota SPKT dituntut selalu prima dan kesiap siagaan dalam menerima laporan dari masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat.
(“/ Tohap)
Discussion about this post