SIBISA – MEDIAMASIP
Pelarian Laurensius Sitorus salah seorang tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba 15/11/2022 lalu berakhir sudah.
Laurensius Sitorus seorang tahanan kasus 363 KUHP tersebut berhasil diringkus Polisi dari Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Kabupaten Toba Sumatera Utara, Sabtu (19/11/2022) sekira jam 13.30 Wib saat melintas di jalan.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik membenarkan penangkapan tersebut,'”Laurensius Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 wib,” ujarnya.
Dijelaskan kapolres, setelah kabur Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat.Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya Laurensus Sitorus ini berhasil kami tangkap,”ujarnya.
Dengan ditangkapnya Laurensius Sitorus maka seluruhnya tahanan yang kabur sudah berhasil diringkus Polres Toba,” Lima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan beberapa hari yang lalu. Jadi keenam tahanan sudah berhasil kita amankan semuanya,” ujar Taufiq
Sebelumnya di beritakan, Pada hari Selasa sekira pukul 13.30 Wib team berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.
Mendapati informasinya adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri ke dua tersangka.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.ke Dua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres Toba AKBP Taufiq.
Selanjutnya, Petugas kembali berhasil menangkap satu tahanan lagi yang kabur di ketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan Kecamatan Sibolang Tapanuli Utara, pada hari Kamis sekira pukul 02.15 Wib dini hari
‘Alhamdulilah, setelah 5 hari pencarian akhirnya tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali ke enam tahanan yang lari,”Tutup Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. ( Humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post