PARAPAT – MEDIAMASIP
ZU (40) warga Jalan Kavileri, Kota Pematangsiantar ditangkap warga karena mencuri pagar pengaman jalan (Flex Beam Guardrail ) di sepanjang Jalan Negara , Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara pada Rabu (1/2-2023) sekira 17.30 Wib.
Selanjutnya, pelaku pencuri Guardrail pun akhirnya diserahkan warga ke Polsek Parapat. Bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil jenis Suzuky Carry warna merah BK 1950 AF, 21 potong besi Guardrail ukuran 1,8 mtr, 1 buah pecok, 1 buah besi bulat , 1 ring dan 1 kunci pas.
Kepada Awak Media, AKP Jonni Silalahi membenarkan adanya pencurian Besi Pagar Pengaman Jalan (Guardrial) tersebut.
” Tadi Malam, ada warga menyerahkan diduga melakukan aksi pencurian besi pempabatas jalan (Flex Beam Guardrail ) di pinggir jalan panatapan. Dan saat ini sudah ada di Polsek Parapat sebagai Barang Bukti, dan orangnya sedang dirawat di RSUD Parapat,” tegasnya,
Kapolsek menjelaskan kronologis pencurian, Saat warga melintas curiga dengan gelagat terduka pelaku, mereka bertanya sedang ngapain disini, pelaku langsung menghidupkan mobilnya langsung melarikan diri.
Warga curiga melihar gelagatnya hingga melakukan pengejaran,” Nah disitu lah ditemukan ada besi pembatas di dalam mobil Suzuki carry yang dibawa oleh terduga pelaku,” ujarnya,
Barang Bukti yang diamankan, Kata Kapolsek , Berupa Besi, mobil dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi dan sudah diamankan di Polsek Parapat.
Ketika dicoba diinterogasi oleh Kapolsek, pelaku mengakui melakukan pencurian guardrail tersebut bersama temanya yang sempat melarikan diri berinisial E warga Tebing Tinggi.
Dan saat ini pelaku masih dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, dengan posisi tangan digari. Sebab informasi beredar, sebelum diserahkan ke Polsek Parapat pelaku sempat diamuk massa.
( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post