TOBA – MEDIAMASIP
Tim Resmob Polres Toba berhasil menangkap lima terduga pelaku pencurian HP dari kamar kos – kosan di Jalan Balige No 09 Desa Parparean II Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara, Selasa (7/3/2023).
Informasi diterima dari humas Polres Toba, korban adalah Edinarta Lanjaitan (25) mengaku mengalami kehilangan HP akibat pencurian yang dilakukan pelaku dari kamar jendela tempat korban kos dan langsung ditindaknlajuti dengan cepat oleh Tim Resmob dan berhasil menangkap terduga pelaku.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (07/03/2023), bermula dari adanya Korban Julius Edinarta Panjaitan yang mendatangi SPKT Polres Toba untuk mengadukan kejadian pencurian dari jendela kamar kos-kosan.
Dijelaskan Kasi Humas, korban melihat jendela di kamar kosan pelapor yang beralamat di Jl Balige No. 09 Desa Parparean ll Kecamatan Porsea Kabupaten Toba telah terbuka, selanjutnya pelapor mengecek barang yang ada di dalam kamar kosan pelapor tersebut, dan mengetahui 2 (dua) buah handphone yang sebelumnya di letakkan korban di atas meja yang ada di dalam kamar kosan tersebut telah hilang. Adapun handphone milik pelapor yang hilang tersebut berupa 1 ( satu ) buah handphon merk Samsung tipe A52 warna Putih, dan 1 ( satu) buah handphone merk Iphone Tipe 6S warna putih
Mendapati laporan tersebut, Tim mendapat informasi dari korban JULIUS PANJAITAN bahwa Pelaku Pencurian Hp miliknya telah di jual ke counter HP Calvin yang berada di Kota Porsea. Kemudian Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap counter tersebut.
Setelah tiba di counter, tim langsung menanyai seorang ibu yang menjaga counter tersebut, kemudian ibu tersebut tidak ada menerima hand phone tersebut, tapi ada orang yang menawari hand phone jenis iphone dan samsung ujar ibu tersebut, tetapi tidak diterima karna merasa curiga dengan keadan hand phone tersebut, ungkap Bungaran Samosir
Kemudian tim pun melakukan pengecekan cctv di sekitaran dan counter tersebut dan melihat 2 pelaku dengan menggunakan jaket hitam dan mengunakan celana jeans.
Selanjutnya, Tim langsung lidik ke warnet sekitaran Porsea dan menemui 2 orang yang ingin menjual hand phone tersebut yang setelah ditanya bernama JFS (20) warga Lumban Sitorus Kecamatan Parmakasian. Dan satu teman lainnya yang bernama RH (16) warga Lumban Datu Kecamatan Porsea.
Tim Resmob pun langsung menginterogasi kedua pelaku tersebut untuk meminta keterangan dan kemudian dari keterangan tersebut mereka menyembunyikan hand phone tersebut di bawah pohon pisang yang berada di desa Lumban Munte Kecamatan Parparean III tepatnya di dekat sungai Porsea lalu tim pun langsung ke TKP tersebut dan mencek keberadaan hand phone tersebut benar ada nya 2 hand phone tersebut.
Kemudian kedua pelaku yang berhasil di ringkus duluan menjelaskan ada 3 orang lagi teman mereka yang terlibat dalam pencurian tersebut. Tim pun langsung bergegas mengejar ketiga pelaku lainnya
Akhirnya ketiga pelaku WJFS (17) warga Parparean I Kecamatan Porsea, MJS (18) warga Tanah lapang Porsea Kecamatan Porsea dan HBN (18) warga Parparean III Kecamatan Parparean berhasil di ringkus di Jalan lintas Sumatra yang berada dekat IT DEL.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah).
Saat ini 5 Pemuda terduga pelaku pencurian beserta barang bukti sudah meringkuk di Polres Toba, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post