TOBA – MEDIAMASIP
Guna mengimplementasikan dan melaksanakan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bahwa tugas pokok Polri adalah sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom serta Penegakan hukum .
Hal tersebut langsung disikapi Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toba dengan memberikan edukasi dan bimbingan tentang aturan dan peraturan berlalu lintas bagi pengendera yang tidak memakai helm dan perlengkapan kenderaan serta menjelaskan bahaya yang ditimbulkannya di Pasar Balige Kecamatan Balige Kabupaten Toba Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022).
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K seusai pelaksanaan edukasi berharap agar pengendara kendaraan bermotor sadar akan keselamatan jiwa saat berkendara
“Dengan edukasi dan pembinaan yang disampaikan personil lalu lintas kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran akan keselamatan jiwa bagi pengendera kenderaan bermotor khususnya sepeda motor sehingga dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi,” ujar Kapolres Toba AKBP Taufik. (Rel/ Tohap)
Discussion about this post