TOBA – MEDIAMASIP
Kepolisian Resort (Polres) Toba melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk dan keluar dari Kabupaten Toba, Sumatera Utara di Pos Cek Point di Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu bersama tim terpadu, Rabu (13/3/2022).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Toba.
Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan setiap hari pada hewan sapi, kerbau dan babi yang masuk ke wilayah Kabupaten Toba.
Dan bagi hewan yang akan memasuki wilayah Toba harus dinyatakan sehat dan dilengkapi Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan Hewan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Utara di daerah masing masing.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH melalaui Kasi Humas Polres Toba Iptu B.Samosir berharap agar personil yang ditugaskan atau diploting di pos cek point yang ada agar benar benar melakukan pemeriksaan kepada hewan yang masuk ke wikayah Kabupaten Toba dinyatakan sehat supaya hewan yang ada di Kabupaten Toba tidak terjangkit penyakit Mulut dan Kuku.
Lebih lanjut Kapolres memerintahkan agar personil melakukan mapping pada hewan yang ada di kabupaten Toba dan melakukan monitoring serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan hewan dalam mencek hewan – hewan yang mulai terjangkit untuk dapat sehat kembali. (Kasi Humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post