TARUTUNG – MEDIAMASIP
Direktur Perusaahaqn Umum Daerah (Perumda) Mual Natio Lamtagon Manalu mengatakan dalam waktu dekat tarif rekening air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Natio bakal naik. Hal itu dikarekanan tingginya biaya produksi.
Adapun alasan dinaikannya tarif rekening itu untuk mengimbangi tingginya biaya produksi air bersih yang membutuhkan energi dan zat kimia.
” Kalau tidak dinaikkan tarifnya, kemungkinan besar tidak bisa beroperasi,” ujar Lamtagon Manalu kepada media ini, Rabu (1/9) di kantornya.
Dijatakannya masih tidak dinaikkan, maka sesuai dengan Permendagri No 21 tahun 2020 diperlukanlah subsidi pemerintah untuk menutupi biaya produksi tersebut.
Dan jika salah satu dari kedua hal tersebut tidak terlaksana, maka Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru selesai dibangun oleh Kementrian PUPR tidak dimungkinkan untuk beroperasi.
Saat ini Perumda Mual Natio masih memberlakukan tarif yang ditetapkan Tahun 2015, sudah 8 tahun tarif tidak pernah disesuaikan dengan inflasi. Akan sangat berat buat kami mengoperasikan IPA jika tarif tidak ditinjau karena akan selalu merugi.
Padahal kata Lamtogun Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penerapan tarif air minum pada pasal 29 A menyebutkan bahwa tarif air minum haruslah Full Cost Recovery (FCR) dengan memperhitungkan keuntungan sebesar 10 %.
Sementara saat ini tarif rata-rata yang sedang berlaku adalah Rp 3.022, sedangkan biaya produksi sebesar Rp3.391.
” Itu berarti bahwa untuk saat ini kami sudah rugi sebesar Rp 369 untuk setiap kubik air yang terjual,” jelasnya.
Biaya produksi akan makin besar dengan mengelola IPA karena menggunakan pompa/listrik yang cukup besar dan zat kimia.
Idealnya supaya tercapai FCR ditambah keuntungan 10% sebagaimana amanat Permendagri maka penyesuaian tarif diperkirakan mencapai 40%. (PBB)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post