BINJAI – MEDIAMASIP
Personil patroli Kodim 0203/ Langkat berhasil membubarkan sekelompok masyarakat yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dari Jalan Makalona, Binjai Timur, Sabtu (19/8/2023).
Sebanyak 16 orang yang berkumpul di lokasi diamankan ke Markas Kodim 0203/Langkat bersama barang bukti berupa tujuh sepeda motor dan tiga unit mobil, karena menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu ketertiban di masyarakat.
Dandim 0203/Langkat, Letkol M Eko Prasetyo memberi arahan kepada mereka agar tidak mengulangi kegiatan tersebut tanpa izin, karena berdampak negatif khususnya kepada masyarakat.
“Mereka sedang melakukan uji coba sepeda motor yang akan mengikuti balap di Lanud Suwondo, Medan. Tapi, aksi mereka menggangu kegiatan masyarakat,” ungkap Dandim.
Dandim juga menyampaikan, usai berhasil menggagalkan kegiatan yang mengganggu kekondusifan di Binjai tersebut, perwira yang pernah bertugas di Batalyon Raider 100 itu memberi bimbingan agar tidak mengulangi hal tersebut.
“Tadi semuanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan berjanji tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” sebutnya. (Jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post