SIANTAR – MEDIAMASIP
Untuk menerima masukan dan terkait pelayanan dan Keamanan, Ketertiban Kepala Kepolisian Ressort (Kapolres) Pematang Siantar AKBP Fernando SIK melaksanakan pertemuan dengan masyarakat.
Pertemuan dengan nama Curhat Kamtibmas Kapolres Pematang Siantar tersebut dilaksanakan di Kedai Kopi Karo – Karo Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Sunatera Utara, Selasa (15/11/2022) dimulai jam 15.00 Wib.
Dalam acara tersebut berbagai permasalahan yang ada ditengah tengah masyarakat disampaikan warga kepada kapolres Fernando seperti penataan parkir di Kota Pematang Siantar, mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat digabungkan antara SIM A dan SIM C dan juga permasalahan CU Saroha yang sampai saat ini belum tuntas serta masyarakat Jalan Bah Kora Kecamatan Siantar Marimbun yang sering mengalami kehilangan dan juga meminta kepada Kapolres agar Bhabinkamtibmas yang memiliki wilayah kerja dua kelurahan agar dikurangi dan ditambahkan personil sehingga masing – masing kelurahan satu personil.
Selain itu warga juga mengeluhkan kondisi Jalan Sibolga dan Jalan Pane yang selalu macet pagi hari karena kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan yang seakan akan berlomba ingin cepat sampai tujuan bahkan sering hampir terjadi perkelahian anatara sesama supir maupun pengendara lainnya.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK mengatakan keterbatasan personil saat ini membuat pelayanan kurang prima dimana saat ini kata kapolres personil Polres Pematang Siantar berjumlah sekitar 470 – an.
Terkait permintaan warga agar SIM A dan C digabungkan, kapolres menjelaskan hal itu sudah ada diatur didalam Undang Undang (UU) No 20 Tahun 2009 tentang Lalu lintas,” artinya penggunaan SIM A untuk mobil dam SIMC untuk motor,”ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan terkait persoalan CU Saroha yang sampai saat ini belum tuntas menyarankan agar masyarakat korban CU Saroha untuk membuat laporan kembali ke Polres Pematang Siantar dengan membawa bukti – bukti pendukung.
Mengenai parkir di kota Pematang Siantar, Kapolres mengatakan sudah pernah melakukan komunikasi dengan Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar,” Menurut Kadis yang menjadi halangan terbatasnya pemasangan rambu rambu lalulintas adalah anggaran yang terbatas,”ujarnya.
Sementara terkait warga Jalan Bahkora yang sering kemalingan atau kehilangan, langsung memerintahkan Kapolsek Siantar Marihat untuk rajin melaksanakan patroli.
Diakhir curhatnya, Kapolres mengajak masyarakat Kota Pematang Siantar khususnya Siantar Marihat untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di lingkungan masing – masing,”Mari kita peduli terhadap lingkungan,”ujarnya seraya memberikan nomor kontak layanan pengaduan Kepolisian 1x 24 jam di Nomor WA 0812 6064 2350,” Jika ada gangguan kamtibmas, atau butuh pelayanan kepolisian silahkan laporkan ke nomor itu,”pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Santoni Purba, Kasi Propam Polres Siantar AKP Sri S, Kasat Binmas AKP Jahrona, Camat Siantar Marihat Henri G Purba SH, Iptu Henry, Ipda Sy Nasution, Lurah Parhorasan Nauli Donal Simanjuntak MSi, Lurah Pardamean Edo Munthe serta pengurus LPM dan RT, RW se – Kecamatan Siantar Marihat dan para bhabinkamtibmas.
Acara diakhiri dengan foto bersama dengan masyarakat dan pengurus kelurahan. (Tohap Manurung)
Discussion about this post