SIANTAR – MEDIAMASIP
Dua pemuda ditangkap dan dipukuli warga di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Senin (20/3/2023) sekira jam 02.30 Wib.
JS warga Jalan Mangga dan ST warga Tomuan ditangkap warga karena diduga hendak mencuri di rumah warga.
Informasi dihimpun, awalnya warga sudah geram karena sering kemalingan sehingga membuat warga melakukan pengintaian.
Menurut warga sebelumnya sekira satu minggu lalu rumah Marga Aruan kemalingan dan kehilangan satu unit hape dan uang tunai sekitar Rp. 1,5 juta.
Berselang hari berikutnya rumah marga Samosir kemalingan dan pelaku menggondol satu unit senapan angin, uang dan hape.
Warga juga kehilangan ayam dari kandang sehingga warga kesal dan melakukan pengintaian.
Saat melakukan pengintaian, warga melihat orang lalu lalang dan melakukan pengejaran terhadap terduga maling dan berhasil menemukan ST di Jalan Pisang.
Setelah ditanyai ST mengakui dan memberitahukan bahwa dia diauruh kawannya yang sedang sembunyi di Kolam dan warga pun mencari dan menemukan JS dikolam sementara informasinya satu orang teman mereka berinisial MS berhasil melarikan diri.
Setelah keduanya ditangkap lalu terduga malingpun dibawa ke warga ke Gang Duku untuk diinterogasi dan salah seorang dari terduga maling yakni ST mengakui telah melakukan pencurian ayam bebrapa waktu lalu serta melakukan pencurian bawang putih serta hape di rumah warga.
Namun JS tidak mengakuinya sehingga membuat warga kesal dan memukulinya, beruntung salah seorang warga langsung menghubungi pihak kepolisian dibantu Ketua Bankom Garuda Joni Monang Siregar dan mengamankan kedua terduga maling ke Polsek Siantar Marihat.
Dan saat ini terduga maling ditahan di Polsek Siantar Marihat Jalan Seribudolok Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar. (Tohap)
Discussion about this post