TOBA – MEDIAMASIP
Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak diizinkan masuk ke area Toba Pulp Lestari (TPL) untuk memeriksa lokasi tanah yang dilaporkan warga telah diserobot oleh perusahaan yang menghasilkan bubuk kertas yang berada di Kabupaten Toba itu.
Demikian dikatakan Pdt Faber Manurung STh kepada Media Masip.Com melalui Aplikasi Whatsaps, Sabtu (3/6/2023) malam selaku salah seorang saksi hidup atas perjanjian mengenai status tanah yang saat ini digunakan oleh TPL.
Diceritakan Faber, sesuai undangan penyidik Poldasu yang mengundang dirinya untuk hadir dalam pemeriksaan tanah yang dilaporkannya diserobot omeh TPL.
“Sesuai undangan penyidik POLDASU yang mengundang saya sebagai pelapor untuk hadir pada tanggal 31 Mei 2023, sudah kami sanggupi bersama para saksi. Namun saya heran mengapa tidak langsung ke TKP, tetapi harus berkumpul dulu di Kantor Desa Banjar Ganjang. Sebenarnya dalam hati kecil menolak, karena TPL baru selesai membangun kantor Desa tersebut. Saya hadir dan menekankan kepada penyidik, supaya fokus kepada yang 20 ha,”ujarnya.
Setiba di lokasi yang disarankan untuk berkumpul membuat Pdt Faber kecewa karena semua dilarang masuk ke area 20 Ha oleh TPL.
“Saya sudah minta tolong kepada penyidik Poldasu supaya mengeksekusi pemeriksaan yang 20 ha, tapi tidak digubris, demikian juga pihak Kecamatan Parmaksian, dan Kepala Desa Banjar Ganjang yang hadir berdiam diri saja,”ujarnya.
Atas kekecewaan tersebut Pdt Faber Manurung menyampaikan agar equality for The Law diwujudkan.
“Saya sudah sampaikan bahwa equality for the Law mohon diwujudkan, termasuk untuk memeriksa tanah yang 20 ha yang dirampas TPL. Hari ini kami para korban sangat kecewa kepada pihak terkait (Kepala Desa, Camat, polres Tobasa dan Penyidik Poldasu,”ujarnya.
Faber juga menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) sudah mendesak termasuk ke TPL, agar diberi akses untuk masuk ke wilayah 20 Ha.
“Juga LPSK RI tidak dihargai TPL. Inilah informasi terkini yang sangat menyiksa hak hidup rakyat,” ujar Faber mengakhiri keluh kesahnya melalui WAnya kepada media ini.
Sementara Swarno Simatupang anggota Humas TPL ketika dihubungi terkait tidak diizinkannya penyidik Poldasu masuk via teleponnya, Minggu (4/6/2023) siang mengatakan bahwa Pdt Faber tidak jelas memberikan unformasi,” Bukan sih, dia ngga jelas ngasih informasi gitu nya itu dia selalu pinginnya, titiknya ngga ada disitu masa dicek pak,”ujar Swarno.
Sedangkan direktur TPL, Jandres H Silalahi ketika dihubungi via WAnya hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak menbalas WA yang dikirim dan ketika dihubungi juga tidak ada jawaban.(Tohap)
Discussion about this post