SIANTAR – MEDIAMASIP
Saat ini beredar informasi bahwa untuk untuk mendapatkan paket proyek Pekerjaan Pembangunan di DinasbPerumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) atau sering disebut Dinas Tarukim Pematang Siantar kontraktor harua mengeluarkan atau menyetor 20 %.
Padahal warga sudah Membuat Pernyataan Sikap kepada Pemko Siantar Supaya tidak ada lagi KW..KW untuk mendapatkan Proyek, seperti yang sudah pernah diucapkan PLt Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematang Siantar Junaedi Sitanggang.
Saat itu Junedi mengatakan akan membabat habis penyetoran uang kewajiban untuk mendapatkan proyek. sehingga dengan ucapan tersebut warga membuat beberapa spanduk dan juga papan bunga yang intinya penyetoran kewajiban yang selama ini terjadi tidak ada lagi.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan di Dinas PRKP Pematang Siantar menurut info masih melakukan praktek setoran siluman, dimana untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari anggaran APBD Tahun 2023 kontraktor harus menyetor duluan 20 % uang muka dari pagu anggaran yang akan dikerjakan dan diberikan kepada PPK yang inisialnya bermarga TR lalu setelah terkumpul di berikan lagi ke orang yang katanya dekat dengan orang kepercayaan Gedung Putih yang berinisial Rz.
Pokoknya ngerilah permainan sekarang ngak ada takutnya mereka itu dan punya jaringan sangat rapi, mereka tetap meminta KW ( Kewajiban) 20 % Per paket untuk mendapatkan proyek dan disetor kepada PPK, kalau ngak setor jangan harap dapat proyek,” ujarnya.
Sementara Kadis PRKP P.Siantar Risfani Sidauruk ketika dikonfirmasi via selulernya mengenai adanya dugaan penyetoran uang 20 % oleh kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan di dinas itu untuk Anggaran Tahun 2023 tidak mengankat hpnya. Dan Wa yang dikirim juga tidak dibalas.
Sementara ketua Dewan Pembina LSM Fokus Mitra Indonesia AD. Silalahi mengatakan,”kalaulah benar para kontraktor mau menyetor uang sekitar 20 % dari pagu anggaran yang akan dikerjakan karena diminta oleh Kadis.
“itulah yang membuat adanya tindakan manipulasi volume bangunan hingga pekerjaan kontraktor asal jadi hingga ketahanan konstruksi tidak bertahan lama, dan kami akan melakukan investigasi agar kami mendapat data yang akurat untuk ditindak lanjuti kepihak Aparat Penegak Hukum (APH, red),” ujarnya.(tohap)
Discussion about this post