SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Proyekn jakan ring road di Tambun Raya Sipolha diminta siusut okeh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, baru beberapa bulan silam diresmikan Bupati Simalungun, Tembok Penahan Tanah (TPT) yang baru selesai dikerjakan oleh kontraktor di jalan ringroad Tambun Raya- Sipolha Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun sudah amblas dan ambruk.
Selain tembok penahan tanah yang amblas, rabat beton yang berada disisi badan jalan ringroad Tambun Raya-Sipolha persisnya di Dusun IV Nagori Tambun Raya Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun juga ikut amblas.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga Tambun Raya dan warga Sipolha bahwa jalan yang amblas itu sudah terjadi beberapa minggu yang lalu dan jalan ini baru selesai dibangun,”ujar J. Damanik dan T. Sitio, kemarin.
J. Damanik mengatakan, bahwa amblasnya jalan baru ini diduga karena pihak rekanan mengerjakan tidak sesuai dengan dengan spesifikasi Teknik alias asal jadi. Sehingga satu titik sudah amblas persisnya di jalan antara Dusun Panombean dengan Sarimula,”ujarnya
Sementara T. Sitio mengatakan, amblasnya tembok penahan tanah di jalan ringroad Tambun Raya-Sipolha diduga karna pondasi tembok penahan tanah tidak kokoh dan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal,”sebutnya saat ditemui.
Marga Sitio itu juga mengatakan, beberapa bulan yang lalu tembok penahan tanah sebelah kanan arah ke Tambun Raya juga sudah pernah rubuh di sejumlah titik, “namun sudah diperbaiki rekanan,”terang Sitio sembari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang berbiaya 16 Miliar lebih ini
Pantauan dilokasi, rabat beton yang berada disisi badan jalan ringroad Tambun Raya-Sipolha persisnya di Dusun IV Nagori Tambun Raya Kecamatan Pamatang Sidamanik yang ikut amblas tidak menggunakan warmes
Sementara di papan informasi tertulis, bahwa peningkatan jalan jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pamatang Sidamanik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan nomor kontrak 620/07.1.2/PPK-Wilayah,1/2022 berbiaya 16,730.212.000.00.
Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Senin (15/5) ketika diminta keterangan mengatakan bahwa saat ini pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan,” sudah disuruh kontraktor mengerjakan yang rusak itu, karena itu masih dalam masa perawatan,” ujarnya.
Sementara Badan Penasehat LSM Fokus Mitra Indonesia AD.Silalahi ketika Di minta tanggapannya mengatakan, kalaulah benar pekerjaan itu sudah roboh itu harus di usut oleh KPK dan diduga spesifikasi tekniknya sudah dicuri oleh kontraktor untuk memperkaya diri sendiri dan juga kadis dan PPPKnya juga harus diperiksa di mana pengawasannya kurang maksimal,” Masa belum ada umurnya satu tahun sudah rusak ketahanan konstruksinya tidak tahan dan walaupun katanya itu masih perawatan yang jelasnya diduga spesifikasi tekniknya sudah dicuri dengan mengurangi volume pekerjaan dari yang sudah disepakati jadi diminta supaya di usut pekerjaan ini, Bupati jangan doyan melihat proyek yang bukan gawenya seperti akhir dia monitoring pekerjaan propinsi padahal pekerjaan jalanyapun tidak Beres,” ujarnya.(tohap)
Discussion about this post