SIANTAR – MEDIAMASIP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar akan memanggil Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA untuk mendengar argumennya terkait pelaksanaan peletakan batu pertama Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar.
Pemanggilan dilakukan karena mereka terkejut sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gedung Merdeka dan GOR belum final.
Hal tersebut diutarakan ketua DPRD Pematang Siantar Timbul M Lingga SH didamping wakil ketua Mangatas MT Silalahi SE, Ronal D Tampubolon SH dan ketua fraksi DPRD yakni Ilhamsah Sinaga, Frans Herbet Siahaan, Netty Sianturi dan Suandi Sinaga, Lulu C Purba seusai melaksanakan rapat, Rabu (31/8/2022) sekira jam 16.00 Wib.
Dikatakan Timbul mereka sangat terkejut dengan acara peletakan batu pertama gedung Merdeka padahal RTRW nya belum final.
“Sesungguhnya kami DPRD juga terkejut mendengar berita itu maka baru tadi kami putuskan Hari Senin (5/9/2022) kita akan memanggil saudari walikota, ya Hari Senin Jam 10,”ujar Timbul Lingga.
Terkait pernyataan Dirut PT Suriatama Mahkota Kencana bahwa paling lambat seminggu setelah peletakan batu pertama akan dilaksanakan pembangunan, Timbul dan anggota DPRD lainnya mengatakan tergantung apa hasil rapat di DPRD, dengan walikota,” Kita lihat ajalah apa nanti hasil rapat DPRD dengan saudari walikota,”ujarnya.
Diketahui, peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar dilaksanakan meskipun rekomendasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum final.
Peletakan batu pertama itu sendiri dilaksanakan di areal GOR Jalan Merdeka oleh Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Direktur utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Muriono, Rabu (31/8/2022) sekira jam 10.00 Wib tanpa dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar dan dari Polres Pematang Siantar dan juga dari Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Menurut Walikota Susanti pembangunan Gedung Merdeka dan GOR dilakukan karena meneruskan program walikota terdahulu dan perizinannya kata Walikota sudah ada diaplikasi.
Sebelum peletakan batu pertama pembangunan gedung Merdeka yang berhasil dihimpun status lokasi GOR , disebut sudah diikat melalui MoU (memory of understanding) antara Pemko Pematangsiantar dengan pihak ketiga, PT Suryatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) selama 30 tahun, terhitung penandatanganan bersama MoU tahun 2018 lalu.
Di lokasi saat ini setelah resmi dilaksanakan peletakan batu pertama sudah berdiri spanduk , sudah dipajang papan pengumuman bertuliskan “supaya bangunan liar di lokasi milik masyarakat dibongkar” mengisyaratkan mohon doa restu, di sini akan segera dibangun gedung Merdeka Siantar, kawasan mall, gedung olahraga dan Puskesmas pembantu.
Dan menurut Dirut PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Muriono pembangunan gedung akan langsung dilakukan paling lambat satu minggu setelah peletakan batu pertama.
(Tohap manurung,SH)
Discussion about this post