SIANTAR – MEDIAMASIP
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik pejabat Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD), TK, SD, dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Pelantikan berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Senin (30/01/2023).
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan paradigma pendidikan saat ini begitu banyak program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang harus diikuti demi kemajuan pendidikan di Kota Pematang Siantar. Di antaranya Program Sekolah Penggerak, Kurikulum Merdeka, Pengajar Praktik, Kampus Mengajar, dan masih banyak lagi yang lainnya.
“Semua program tersebut mempunyai tujuan untuk menciptakan Profil Pelajar Pancasila yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, ber-Kebhinekaan global, bergotong-royong, dan kreatif.
Menurut dr Susanti, hingga saat ini pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. Sebagai garda terdepan dituntut untuk mampu menjadi agenda perubahan bagi kemajuan pendidikan di lingkungan sekolah.
“Kepala sekolah harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru, dan tenaga kependidikan,” tuturnya.
dr Susanti berharap Kepala UPTD TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemko Pematang Siantar mampu mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pematang Siantar, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik. Sehingga peningkatan mutu pendidikan dapat diikuti pula dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu di Kota Pematang Siantar.
Dilanjutkan dr Susanti, Kepala UPTD TK, SD, dan SMP juga memiliki tugas sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Termasuk dalam pembentukan karakter pendidik dan tenaga pendidikan serta siswa di lingkungan sekolah masing-masing.
Lebih dari itu, lanjutnya, Kepala UPTD TK, SD, dan SMP juga dituntut untuk memastikan anak usia sekolah di lingkungannya agar bisa terfasilitasi pendidikannya.
“Jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” sebut dr Susanti.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Rudolf Barmen Manurung MPd dalam laporannya menuturkan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik terdiri atas Kepala UPTD SMP 9 orang, Kepala UPTD SD 50 orang, dan Kepala UPTD TK 5 orang. Sehingga totalnya 64 orang. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post