SIANTAR – MEDIAMASIP
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar menyelenggarakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan meluncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kota Pematangsiantar. Selasa (6/8/2024)
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin, Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan PT Bank Sumut Pematangsiantar. Peluncuran KKPD secara resmi diresmikan oleh mereka secara bersama-sama.
Peluncuran KKPD ini merupakan komitmen Pemerintah dan TP2DD Pematangsiantar untuk mendukung program Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang lebih transparan dan akuntabel serta memfasilitasi transaksi non tunai yang aman dan praktis.
Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin menekankan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penyerapan anggaran dan mendukung implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah. “Peluncuran KKPD ini adalah langkah strategis dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan,” ujarnya.
Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani juga menyambut baik peluncuran ini dan menyatakan bahwa penggunaan KKPD akan membantu pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih baik. “Dengan KKPD, kita dapat memantau dan mengendalikan pengeluaran secara lebih efektif, sehingga anggaran dapat digunakan dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk dalam hal keuangan. Diharapkan, dengan adanya KKPD, transaksi keuangan daerah akan semakin terintegrasi dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Peluncuran KKPD ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengadopsi sistem pembayaran non tunai dalam pengelolaan keuangan mereka. Pemerintah Kota Pematangsiantar optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi keuangan daerah.
Dengan demikian, peluncuran KKPD di Kota Pematangsiantar menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju digitalisasi penuh di sektor keuangan pemerintah daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(PS)
Discussion about this post