MEDAN – MEDIAMASIP
Guna mengevaluasi seluruh media cetak, baik harian maupun mingguan yang ada di wilayah Sumatera Utara, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Utara menurunkan tim verifikasi media cetak. Verifiki tersebut sesuai dengan instruksi dari SPS pusat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris SPS Sumut Rianto Ahgly didampingi wakil ketua SPS Sumut Hendri Prayetno, kepada wartawan, Senin (12/12/2022) usai melakukan verifikasi media di Kantor Harian Waspada dan Harian Realitas Medan.
Untuk memverifikasi semua media cetak di Sumut, lanjut Rianto Ahgly yang akrab disapa Anto Genk itu, Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik SE telah membentuk tim verifikasi media dan menghunjuk Agus Salim Ujung sebagai Ketua Panitia Tim Verifikasi media dan H Agus Syafaruddin Lubis sebagai sekretaris tim verifikasi.
“Tim verifiksi media ini dibentuk sesuai perintah SPS pusat ke Ketua SPS Sumut dan bekerja hingga minggu ketiga Desember 2022 mengunjungi semua media cetak harian maupun mingguan yang selama ini terdaftar dibawah payung SPS Sumut,” ujarnya.
Dia menyebutkan, tujuan verifikasi media guna mengevaluasi sekaligus mendata kembali media-media cetak pasca pandemi covid-19, apakah masih bertahan atau sudah tidak sama sekali, serta memberi motivasi kepada media cetak yang masih tetap eksis sampai saat ini.
Dari hasil verifikasi nanti, tambah Hendri Prayetno, akan didata media yang masih tetap eksis terbit tentu akan diberikan reward berupa sertifikat dari SPS dan juga nanti akan ada award, sedangkan media yang tidak terbit lagi, tentunya tidak lagi masuk dalam anggota SPS.
Hendri maupun Anto Genk juga menyebutkan, ada 43 media anggota SPS Sumut yang akan diverifikasi medianya, baik yang terbitan di Medan maupun di beberapa kabupaten, seperti Tabagsel, Siantar dan daerah lainnya.
Untuk verifikasi hari pertama, tambah Anto Genk lagi, dimulai Senin (12/12/2022), tim verifikasi dari SPS Sumut mengunjungi Harian Waspada, Harian Realitas, Metro 24, Sumut 24, Berita Sore, Mimbar Umum dan Top Metro. (rel/tohap)
Discussion about this post