BINJAI – MEDIAMASIP
Faisal Umri Lubis resmi diangkat dan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Binjai masa jabatan 2019 – 2024 pada Selasa, 2 Mei 2023.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 20 anggota DPRD Kota Binjai tersebut, Faisal Umri Lubis menggantikan Boniran yang telah meninggal dunia pada akhir September 2022 silam.
Anggota DPRD dari Partai Golkar itu dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/322/KPTS/2023 turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Binjai dan FKPD Kota Binjai.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah janji oleh Faisal Umri Lubis yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra alias Haji Kires.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD Kota Binjai.
Ketua DPRD Binjai mengajak Faisal Umri Lubis untuk bekerja sama memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Binjai dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai.
“Sehingga proses jalannya pemerintahan di Kota Binjai dalam hal pengawasan benar-benar bisa dipantau lebih baik,” kata Haji Kires.
Sementara Faisal Umri mengatakan amanah yang diembannya itu akan dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Termasuk akan menampung masukan dan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Binjai Utara. Sehingga, pembangunan di wilayah Kota Binjai bisa maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya akan berjuang untuk kepentingan rakyat. Salah satunya dengan cara menyerap dan menampung aspirasi mereka sebaik mungkin. Karena suara yang saya dapatkan dalam Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2019 lalu adalah bentuk kepercayaan mereka kepada saya,” ungkapnya. (Jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post