TAPTENG – MEDIAMASIP
Gufron (20) seorang wiraswasta yang kost di Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara tewas tenggelam di Sungai Sibuluan tepatnya di Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan, Selasa (9/1/2024) Pukul 15.45 Wib
Polres Tapanuli Tengah melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pandan bersama warga telah mengevakuasi mayat Gufron yang merupakan warga Kelurahan Sambang Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Provinsi Jateng dan Kost di Keurahan Sibuluan Indah.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 Wib, korban dan saksi – saksi berangkat dari rumah kost yag berada di lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor untuk mandi mandi dan memancing di Sungai Sibuluan tepatnya lingkungan 2 Kelurahan Sibuluan Nauli Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.
Kapolsek Pandan juga menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Rian (20) dan Kuatno (20) warga Kelurahan Sambang Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Provinsi Jateng (Kost di Kel. Sibuluan Indah bersama korban)
“Korban bersama rekannya setelah sampai di TKP, Korban langsung berenang ke tengah sungai, hingga kedua rekan korban melihat korban langsung tenggelam dan meminta tolong namun karena Rian dan Kuatno tidak bisa berenang, mereka meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu korban” Jelas Kapolsek Pandan
Hingga pukul 14.45 Wib Korban berhasil ditemukan oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pandan Aipda Dedi Irwanto berjarak sekitar 10 ( sepuluh ) meter dari tempat tenggelamnya korban (di dasar sungai)
Saat ini, Pihak Polsek Pandan telah mengevakuasi korban ke RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan
Berdasarlan hasil pemeriksaan Ver dari pihak RSUD Pandan dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan korban meninggal dunia di sebabkan masuknya cairan ke dalam saluran nafas atau paru paru (tenggelam) yang menyebabkan gangguan pernafasan dan mengakibatkan kematian.
Kedua saksi, yakni rekan korban Rian dan Suyatno masih berusaha kordinasi dengan Pihak keluarga korban di Kab. Kebumen Provinsi Jateng guna pengurusan pemakaman korban.(Ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post