TOBA – MEDIAMASIP
Bhabinkamtibmas Polsek Porsea Briptu H Siagian bersama Babinsa Koramil 13/Porsea Kopda M Marpaung membantu penyelesaian sengketa tanah antara pihak Sagam Marpaung dengan Pihak Saut Marpaung di Jalan Cinta Damai Dsn III Ds. Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/06/2023).
Sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di kewilayahan bertugas membantu aparatur desa setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, Salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ucap Briptu H Siagian
Setelah diberikan sedikit gambaran serta diberikan pengertian, Briptu H Siagian mengatakan bahwa Kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai dan persoalan tanah ini akan dilanjutkan sampai dengan menunggu putusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Balige.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Camat Siantar Narumonda S. Evendy Marpaung, ST, Bhabinkamtibmas Polsek Porsea Briptu H Siagian, Babinsa Koramil 13/Porsea Sertu Syahrial dan Kopda M Marpaung, Kepala Desa Narumonda V Januar Marpaung, Pihak Sagam Marpaung, Pihak sdra Saut Marpaung serta Aparat Desa Narumonda V. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post