SIANTAR – MEDIAMASIP
Sinode kerja ke – 45 Gereja Pentakosta Jalan Lingga resmi ditutup. Sinode yang dilaksanakan selama tiga hari yakni Hari Jumat sampai Hari Minggu (14 – 16 /07/ 2023) itu berjalan dengan baik dan menghasilkan 13 keputusan dan program kerja yang akan dilaksanakan Gereja Pentakosta kedepannya.
Plt Ketua pimpinan pusat Gereja Pentakosta Pdt Edgar Siburian SE MTh saat diwawancarai wartawan seusai penutupan mengatakan bahwa setelah selesainya synode kerja diharapkan jemaat, peserta sinode kembali ketempat masing – masing membawa kabar baik dan adanya pertumbuhan gereja – gereja lokal sehingga kita percaya semuanya itu buat pertumbuhan iman untuk kepentingan semuanya.
Edgar menambahkan sejauh ini pertumbuhan Gereja Pentakosta mengalami peningkatan walaupun memang tidak secara signifikan pertumbuhannya,”Tetapi kita percaya semua yang kita jalankan ini tentunya berdampak positif terutama pimpinan pimpinan gembala, sidang semuanya melihat hal yang positif,”ujarnya.
Sementara ketika ditanya harapannya setelah melihat pertumbuhan gereja seiring berlalunya pandemi Edgar mengatakan gereja berperan untuk kemajuan jemaat jemaat yang ada,”Harapan kedepannya semuanya itu akan bertumbuh dan berkembang. Kita maunya kepada jemaat bisa disampaikan kabar gembira, kabar baik,”ujarnya seraya mengatakan dalam tahun poltik pihaknya bisa berperan,”Dalam tahun politik ini juga kita bisa berperan,”pungkasnya.
Adapun hasil maupun keputusan sinode adalah:
1. Menegaskan kembali bahwa Gembala sidang tidak dibenarkan mencetak sendiri blanko – blanko Gereja Pentakosta yaitu: Blanko surat perkawinan, surat babtisan air, surat pemberkatan anak dan surat peneguhan nikah. Blanko tersebut hanya dapat diterbitkan kantor pusat Gereja Pentakosta. Bagi gembala sidang yang melanggar ketentuan dimaksud akan dikenakan sanksi okeh pucuk pimpinan. Pemesanan blanko hanya dapat dilakukan oleh Pimpinan Daerah untuk kebutuhan daerah.
2. Demi tertibnya keuangan Gereja Pentakosta maka penyetoran/ pengiriman keuangan pusat berupa kolekte pusat, PGP, Perpuluhan dan iuran pengerja tetap memperhatikan/ mempedomani jadwal penyetoran/ pengiriman yang sudah ditetapkan di Gereja Pentakosta:
a. Dapat menyetorkan/ mengirimkan setiap bulan jika memungkinkan.
b. Dapat menyetorkan/ mengirimkan tiga bulan sekali/secara triwulan (paling lambat):
– Triwulan 1 Bulan Juli s/d September disetor awal bulan Oktober 2023.
– Triwulan 2 Bulan Oktober s/d Desember disetor awal bulan Januari 2024.
– Triwulan 3 Bulan Januari s/d Maret disetor awal Bulan April 2024.
Triwulan 4 Bulan April s/d Juni disetor awal Bulan Juli 2024.
3. Bagi gereja yang tidak pernah dan tidak rutin menyetorkan kewajiban ke kantor pusat Gereja Pentakosta agar dilakukan sanksi berat.
4. Menyelenggarakan Jambore Nasional ke – 3 pemuda dan remaja Gereja Pentakosta pada Bulan September 2023. Jadwal dan tempat akan ditentukan oleh panitia.
5. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) akan diaelenggarakan pada Bulan Februari 2024 bersamaan dengan perayaan ulang tahun Gereja Pentakosta ke – 83.
6. Kunjungan kerja pucuk pimpinan Gereka Pentakosta sekaligus jadwal penginjilan Tim Terpadu adalah sebagai berikut:
1. Bulan April 2024 daerah Riau.
2. Bulan Mei 2024 daerah Sibolga – Tapteng.
7.Dalam penerbitan kalender 2024 agar memasukan foto – foto gereja – gereja Pentakosta yang ada di Indonesia secara bergiliran.
8. Menindak lajuti program Pentakosta Center yang telah dimulai pada rapat Synode kerja ke – 41 Tahun 2018. Bagi setiap anggota jemaat dengan seluruh pengerja mulai dari Pembela Sidang, Sintua, Guru Injil, Pendeta Muda dan Pendeta supaya melunaskan kontribusi yang sudah ditetapkan pada rapat Synode Kerja ke -42 Tahun 2019.
9. Penerbitan KTA harus melampirkan fotocopy KTP yang bersangkutan
10. Penyusunan kurikulum Guru Sekolah Minggu akan dilakukan oleh Pdt Dr M Tampubolon, MPdK, Pdt MJ Sinaga SE dan Pdt Ir Bukti Tamba MM.
11. Pelaksanaan Diklat Pendeta Muda dapat dilaksanakan di daerah yang ada.
12. Setiap hamba Tuhan yang bergabung dari organisasi lain harus dilantik dan ditahbiskan di Kantor Pusat dan sudah memenuhi syarat.
13. Pdt Ev Jarasman Sihombing selaku Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta menyampaikan bahwa karena kesehatan dan tidak bisa melakukan tugas, maka peserta synode mengangkat dan menetapkan Pelaksana tugas (Plt) ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta yaitu Pdt Edgar Siburian SE MTh.
Acara penutupan diawali dengan pembacaan laporan pertanggung jawaban panitia dilanjutkan dengan ibadah dan lenutupan (Tohap)
Discussion about this post