TAPTENG – MEDIAMASIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sosialisasikan tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Sosialisasi ini berlangsung di Room Meeting Hotel Hasian, Kecamatan Pandan, dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tapteng, Wahid Pasaribu, didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Tengah, Kamis (18/7/2024).
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Tapteng, Helman Tambunan SH., menyebutkan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang menyandang status sebagai berikut harus mengundurkan diri.
“Syarat-syarat Calon yang diusulkan Partai Politik, dengan latar belakang ASN, TNI/Polri atau DPRD, atau Pejabat BUMN dan BUMD, wajib mengundurkan diri,” ujarnya.
Helman mengatakan, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang pengunduran diri Anggota DPRD maupun anggota legislatif yang terpilih.
“Calon Bupati yang di usulkan Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang berlatar belakang dari Legislatif terpilih, maka yang bersangkutan harus mengajukan surat pengunduran diri, dan Partai Politik harus memberitahukan kepada KPU tentang surat pengunduran diri yang bersangkutan,” sebut Helman.
Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Tapteng juga mengaku, jika Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak memenuhi aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, atau Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang syarat, maka pihaknya akan mengembalikan berkas pencalonan tersebut.
“Saya selaku teknis Penyelenggara Pemilu, akan mengembalikan kepada Partai Politik dan menyampaikan supaya persyaratan-persyaratan di penuhi, dan setelah Calon memenuhi syarat, maka akan memasukan pada pendaftaran pencalonan di tanggal 27-29 Agustus 2024,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu dalam pidatonya di pembukaan sosialisasi itu berharap, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 nanti berjalan sesuai dengan harapan.
“Agar pelaksanaan pemilihan kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, dan juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Sumatera Utara, semoga berjalan sukses. Semoga pemimpin yang terpilih nanti, adalah pemimpin yang berwibawa dan bermartabat,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bawaslu Tapteng, perwakilan Forkopimda, Perwakilan OPD, Balon Bupati Tapteng dan perwakilan, Ketua dan Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Tapanuli Tengah.(Ded)
Discussion about this post