SIANTAR – MEDIAMASIP
Ketua Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung dan Boruna (Patambor) Siantar-Simalungun RB Manurung didampingi Sekertaris Ramses Manurung dan penasehat EB Manurung dan Sabar Manurung mengecam dan meminta Polisi untuk menangkap pelaku perbuatan cabul kepada M yang dicabuli oleh St SS Warga Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut dikatakan RB Manurung bersama pengurus Patambor lainnya saat mengunjungi borunya korban perbuatan cabul di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Kota Pematang Siantar, sebelum diperiksa penyidik Polres Pematang Siantar, Rabu (5/4/2023) sekira jam 14.00 Wib
Kedatangan rombongan Patambor ini, disebut sebagai gerakan solidaritas dan ungkapan dukungan moril kepada borunya sebagai korban perbuatan cabul yang dilakukan terduga SS (61) yang merupakan salah seorang penatua gereja di Kecamatan Tanah Jawa.
“Kami selaku pengurus Patambor Siantar – Simalungun sangat terluka atas kejadian yang menimpa boru kami menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum pengurus salah satu Gereja di Kecamatan Tanah Jawa,” kata RB Manurung.
Terkait perbuatan bejat tersebut, Ketua Parsadaan Patambor RB Manurung meminta Aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun untuk menindak tegas terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Kami berharap aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas RB Manurung seraya mengatakan Patambor Siantar – Simalungun siap memberikan dukungan moril atas peristiwa tersebut.
Kronologis Kejadian.
Sementara itu, Kepada Ketua Parsadaan Patambor, korban menceritakan perbuatan terduga pelaku. Menurut korban, pelaku melakukan perbuatan cabul di rumah terduga pelaku saat menyuci piring. Selanjutnya, di pondok persawahan pada saat menjaga padi dari burung.
“Saat menjaga burung di persawahan, Saya dipanggil untuk minum dan saat itu pelaku berdiri dibawah pohon rambutan. Kemudian, saat saya masuk ke Pondok tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci pintu pondok dan melakukan hal senonoh pada saya dengan ancaman supaya saya tidak menceritakan kepada orang lain,” ungkap korban.
Adapun kejadian ini terungkap saat ditanya neneknya R Simajuntak (60). “Kenapa tidak berangkat kerja ke rumah Oppungmu (Terduga pelaku-red)?. Jawab korban, “Saya takut sama Oppung itu. Kenapa takut, tanya Oppungnya kembali. Jawab korban, Oppung itu sudah melakukan seperti ini, (Mencabuli-red) terhadap saya.
Mendengar pengakuan korban Nenek R Simajuntak langsung memeriksa korban ke Bidan. Namun, saat di periksa, Bidan langsung menyuruh nenek korban memeriksanya ke Polres Simalungun untuk di Visum.
Sementara itu terkait kedatangan pengurus Patambor untuk memberikan penghiburan dan dukungan moril, kuasa hukum korban Eljones Simanjuntak SH dari Partai Buruh Kota Pematang Siantar mengucapkan terimakasih,” Terimakasih atas kehadiran pengurus Patambor Siantar – Simalungun,”ujarnya.
(Tim)
Discussion about this post