SIANTAR – MEDIAPMASIP
Pengelolaan manjemen yang dilakukan Plt Direktur Utama (Dirut) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dinilai kurang becus alias “manajemen sungsang”.
Seperti yang diutarakan Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing SH MH dalan Pers relesnya yang dibagiakan kepada sejumlah wartawan, Senin (17/10/ 2022 ) sekira jam 11.00 Wib.
Dalam pers releesnya, Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing, SH, MH, menelisik adanya rumor yang berhembus dari Pasar Horas Jaya (PDPHJ). Konon Plt. Dirut Toga Sihite, akan segera mengangkat sejumlah Calon Pegawai PDPHJ menjadi Pegawai Tetap.
Tapi mirisnya rumor itu, hanya untuk sejumlah calon pegawai yang terlanjur diangkat sebagai pelaksana tugas pejabat struktural. Namun jika itupun dilakukan, maka semakin terbukti bahwa Toga Sihite telah mengelola PDPHJ Siantar dengan menejemen sungsang alias otak sungsang, yang sama sekali tidak dikenal dalam teori menejemen.
Menurut Daulat, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah Pasal 70 ayat (1) mengatur secara tegas, “Segala keputusan Direksi diambil dalam rapat Direksi”. Dari ketentuan tersebut, kata Advokat ini, sangat jelas seorang anggota Direksi bahkan Direktur Utama defenitif sekalipun, tidak berhak atau tidak berwenang untuk membuat keputusan secara sendiri atau perseorangan.
“Tetapi keputusan harus dilakukan secara tim melalui rapat Direksi. Apalagi Plt. Dirut, sama sekali tidak berhak dan tidak berwenang untuk membuat keputusan untuk mengangkat calon pegawai menjadi pegawai tetap dan/ atau menangkat maupun mencopot pejabat struktural,”ujarnya.
Daulat menambahkan, Sejak Bambang Wahono, SH mengundurkan diri sebagai Dirut kemudian menyusul Imran Simanjuntak, MA, juga mengundurkan diri sebagai Direktur Operasional, Toga Sihite yang ditunjuk menjadi Plt. Dirut tanggal 27 Agustus 2021, tak dapat berbuat banyak, sebab mekanisme pengambilan keputusan “rapat Direksi” sudah lumpuh alias invaled.
Otak Sungsang
Mencermati kepemimpinan Plt. Dirut Toga Sihite ini menurut Daulat, menarik sekali. Ketika Direksi lengkap 3 (tiga) orang bersama Bambang sebagai Dirut, Imran sebagai Direktur Operasional, ia tidak berminat mengangkat Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap. Sebaliknya Toga memberhentikan seluruh Pejabat Struktural PDPHJ defenitif dengan SK Direksi Nomor : 800/600/PDPHJ/VI/2021, yang dibuat dan ditandatangani sendiri tanpa melibatkan Bambang dan Imran, sekalipun dengan SK abal- abal.
Toga juga tak berminat untuk mengangkat pejabat struktural PDPHJ defenitif, tetapi sebaliknya mengangkat Plt – Plt Pejabat Struktural dengan SK Direksi Nomor : 800/662/VI/PDPHJ/2021, yang ditandatangani Toga dan Imran tanpa melibatkan Bambang selaku Dirut, juga dengan SK abal- abal. Mungkin Toga tak rela, ia status Plt, tetapi pejabat struktural lainnya defenitif. Maksudnya, biar sama- sama status Plt dong.
Tapi disaat Toga tinggal sendirian, tiba- tiba mau mengangkat sejumlah Calon Pegawai menjadi Pegawai Tetap. Sepertinya Toga hendak mempertontonkan menejemen sungsang. Orang pesta, ia susah hati. Orang susah hati, ia pesta. Senang lihat orang susah, susah lihat orang senang. Begitulah menejemen sungsang alias otak sungsang.
Menejemen sungsang membuat semuanya menjadi terbalik. Kepala menjadi kaki, kaki menjadi kepala. Tangan kiri menjadi tangan kanan, tangan kanan menjadi tangan kiri. Syarat menjadi Kabag minimal S1, dibuat D3. Pejabat struktural harus Pegawai Tetap dibuat Calon Pegawai. Sistem keuangan harus dengan mekanisme kontrol, dibuat terpusat hanya ditangan satu orang.
Karyawan tak gajian, malah menghambur- hamburkan uang untuk membayar pengunduran diri pegawai status SP-3. Pengangkatan pejabat wajib berdasarkan keputusan tertulis, dibuat hanya modal muncung. Tak pernah pejabat defenitif, dibuat jadi Kabag. Pilar kekuatan PDPHJ adalah pegawai tetap, tapi Toga membuat timnya justru para calon pegawai.
Satu hal yang pasti, dalam menejemen sungsang, pengelolaan keuangan sangat rentan dengan korupsi. Maka jangan heran, karyawan tak gajian 8 bulan tapi Toga Sihite nyaman- nyaman saja wara – wiri berlagak tokoh penting, sambil menikmati fasilitas perusahaan, tanpa tau malu.
Oleh karena itu, ujar Daulat, tak ada alasan buat Walikota untuk memperpanjang jabatan Toga Sihite Secara tim dan personal, terbukti tak mampu jadi Direksi. Toga mantan Badan Pengawas PDPHJ, lalu menjadi Direktur Keuangan, lalu tinggal sendiri menjadi Plt. Dirut, “same mawon” tak ada prestasi malah membuat pegawai menderita tak gajian 8 bulan. Padahal gaji pegawai pun dibawah UMR.
“Maka demi nasib ratusan pegawai PDPHJ, Walikota harus berhentikan segera Toga Sihite, atau setidaknya tidak memperpanjang jabatannya sebagai Direksi pada periode mendatang,”pungkasnya.
Sementara itu, Plt Dirut PD PHJ Toga Sehat Sihite ketika dikonfirmasi via aplikasi WA, Senin (17/10/2022) sekitar jam 11.35 tidak terlalu menangapi serius,”Namanya juga daulat abangku…😂😂😂. Khan pikiran dia saja yg melayang2…wkkk, aku dibilang otak sungsang…Ngak ada klarifikasi bang, tp rumor…,”jawabnya melalui WAnya.
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post