SIANTAR – MEDIAMASIP
Karena menyalahi aturan, Pemkot Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan pembongkaran tembok pagar pemandian milik Tagor Manik di Desa Sidomulyo Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Jumat (01/12/2023).
Menurut Pemko Siantar pagar pemandian tersebut sangat mengganggu aktivitas jalan umum karena menghalangi penglihatan pengguna jalan dan berdiri di atas jembatan yang dibangun Pemerintah Kota Pematang Siantar.
Pantauan di lokasi pembongkaran dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikepalai Pariaman Silaen dan disaksikan Camat Siantar Maribun Jan Erikson Purba dan Lurah Siantar Marimbun Haposan Darwis Siahaan SH
Pembongkaran tembok tersebut terlaksana dengan tertib dan lancar. (Boston)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post