SIANTAR – MEDIAMASIP
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Korps Lalu-lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas), Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bersama Polres Pematang Siantar dan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar kegiatan Car Free Day.
Kegiatan berlangsung di Jalan H Adam Malik, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Minggu (18/7/2022) sekitar pukul 06.60 hingga 10.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plt Kadis Perhubungan Kartini Batubara dan Sekretaris Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Soleh AP.yang diisi dengan dengan senam bersama dan games, seperti perlombaan tradisional terompa (bakiak), dan kuis seputar lalu-lintas dan Samsat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK dalam sambutannya mengatakan Car Free Day dilaksanakan bertujuan untuk membiasakan hidup sehat dengan berolahraga, serta mempromosikan kegiatan sehari tanpa kendaraan bermotor.
“Kegiatan Car Free Day ini juga dalam rangka memperingati HUT ke-67 Korlantas. Dalam kegiatan Car Free Day ini juga dibuka lapak oleh para pelaku UMKM untuk berjualan berbagai jenis produk UMKM rumahan, seperti makanan serta suvenir,” ujarnya.
AKBP Fernando juga menyampaikan apresiasi karena kegiatan Car Free Day mendapatkan animo dari masyarakat. Sebab banyak masyarakat yang memanfaatkan momen kegiatan tersebut untuk melakukan aktivitas olahraga.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fernando memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang tertib berlalu-lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu-Lintas dalam rangka Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
“Serta dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas serta menekan terjadinya pelanggaran berlalu-lintas,” sebutnya.
Tak lupa, AKBP Fernando mengajak pengunjung Car Free Day untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas, baik bagi diri sendiri maupun edukasi keselamatan bagi keluarga dan lingkungan.
“Melakukan upaya keselamatan adalah kewajiban. Sedangkan lalai atau tidak berusaha menjaga keselamatan adalah kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik SSTP MSi mengatakan, masyarakat Sumatera Utara (Sumut) terutama warga Kota Pematang Siantar diajak untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2022, yang dimulai 6 September hingga 30 November 2022.
Sebab, mulai tahun 2023 kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun akan mulai diberlakukan.
Car Free Day juga dimeriahkan dengan kuis dengan hadiah seperti helm pelindung berkendara, pemanas teh, termos, peralatan rumah tangga, dan lainnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbangaol SSos, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar Akbar Atas Aji, Bhayangkari, TNI, Polri, pegawai Samsat, serta masyarakat. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post