PARAPAT – MEDIAMASIP
Tiominar Sijabat (42) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat kepala seksi di Kantor Lurah Parapat melakukan tindakan bunuh diri dengan cara meminum racun jenis pembersih lantai/ Porselin merk FAAZ dirumahnya Jalan Anggarajim Girsang I, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun,Sumatera Utara, Jumat (16/2/2023) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari.
Mengetahui informasi kejadian itu, suaminya GS sempat melarikan istrinya itu ke RSUD Parapat namun nyawa Tiiminar tidak tertolong dan ajal menjemput almarhum dan akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 06.48 Wib. Kini jenazahnya sudah disemayamkan di rumah duka.
Kapolsek Parapat AKP JONNI Silalahi saat dikonfurmasi terkait kejadian tersebut, menyampaikan setelah menerima informasi bahwa korban bunuh diri ini kemungkinan memiliki beban pikiran yang berat. Lalu mencari jalan pintas dengan caranya sendiri.
Pun demikian pihak keluarga menolak untuk di Autopsi dan sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk di Autopsi.
Dalam Berita Acara Serah Terima Mayat dituliskan, pada hari Kamis tanggal 16 Bulan Januari tahun 2023
Melalui Briptu A.GINTING selaku penyidik menyerahkan mayat Alm. TIO MINAR Br SIJABAT dalam keadaan utuh yang diduga meninggal akibat meminum Racun jenis Pembersih Lantai/ Porselin merk FAAZ. ( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post