SIMALUNGUN – MEDIAMASIP
Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ke Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Senin,( 22 /7 2024).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Drs. Moren Naibaho, M. Si beserta Jajaran.
Adapun tujuan penilaian yaitu untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan dan serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standart pelayanan pemenuhan sarana prasarana peningkatan kompetensi penyelengaraan layanan, aerta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah.
“evaluasi berbagai dokumen penting, diantaranya SK Pengelola Pengaduan, Laporan Kegiatan Pengawasan Internal dan Pembinaan Pengelolaan Pengaduan, Data Analisis Beban Kerja (ABK), Evaluasi Kinerja Pelaksana, Formulir Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Rekap Penyelesaian Pengaduan 3 Tahun Terakhir, dan Dokumentasi Kegiatan Penyuluhan terkait Pelayanan Publik,” ujar team ombudsman.”
Diharapkan dengan penilaian ini
Mendorong Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Meningkatkan Kualitas Pelayanan publik baik dari Pemenuhan standart pelayanan, Sarana Prasarana, kompetensi penyelengaraan layanan dan Pengelolaan pengaduan.
Jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Simungun langkah-langkah perbaikan dapat diambil demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Pentanius)
Discussion about this post