TOBA – MEDIAMASIP
Polsek Balige berhasil meringkus SCH (30) pelaku penganiayan Doharman Simanungkalit (51) warga Desa Hutauruk Sipoholon KabupatenTapanuli Utara Sumatera Utara.
Pelaku yang juga warga yang sama dengan korban ditangkap di kompleks Sekolah BTB Kelurahan Sangkar Ni Huta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Kamis 26/5/2022 sekira jam 01.30 Wib dan langsung dibawa Polsek Balige untuk diproses hukum
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta.Jaya SIK diwakili Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui kanit reskrim Ipda Jefriadi Silaban.SH MH menjelaskan kejadian itu pada hari Rabu tanggal 25/5/ 2022 sekira Pukul 19.00 Wib di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Usai kejadian penganiayaan korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Balige sesuai dengan Nomor : LP/27/V/2022/POLSEK BALIGE/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 26 Mei 2022 an Pelapor atau korban Doharman.
Mendapat laporan tim Opsnal Reskrim Polsek Balige yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH bersama anggota Bripka Jafar Tampubolon, SH, Bripka B J Sidabutar, Briptu Erikson Sihombing, SH, Briptu Ganda Pasaribu dan Briptu Sri Samosir melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Dari hasi pemeriksaan saksi pelapor diketahui pelaku memukul wajah korban berulang ulang dengan menggunakan kayu sehingga mengalami luka robek pada kuping sebelah kiri, kuping sebelah kanan benjol dan kaki kanan kiri bengkak akibat pukulan pelaku sampai tak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku sehingga melaporkan Ke Polsek Balige untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (humas Polres Toba)
Editor: Tohap Manurung
Discussion about this post