SIANTAR – MEDIAMASIP
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Inti Griya Prima Sakti dan PT Ramayana Lestari Sentosa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Tanah Gedung Eks Plaza Pantoan dengan pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut berlangsung di kantor Wali Kota Pematang Siantar, Rabu (01/02/2023) siang.
Perjanjian kerja sama tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemko dengan DPRD Kota Pematang Siantar agar me-review perjanjian tersebut.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA berharap penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut akan mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
“Di samping itu, addendum perjanjian kerja sama ini juga akan semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pematang Siantar,” ujar dr Susanti.
dr Susanti juga memaparkan kontribusi dari perjanjian kerja sama tersebut. Dari yang sebelumnya untuk sisa delapan tahun hanya sebesar Rp462.112.320 menjadi Rp2.071.690.000.
“Ini penambahan kontribusi yang cukup signifikan untuk Pemko Pematang Siantar,” ujar dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, perjanjian kerja sama ini cukup strategis karena akan menjadi salah satu pemicu iklim investasi yang kondusif dan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pematang Siantar
“Saya berharap kerja sama yang baik dengan PT Inti Griya Prima Sakti maupun dengan PT Ramayana Lestari Sentosa dapat tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.
Hadir pada acara penandatanganan tersebut yakni Direktur Utama PT Inti Griya Prima Sakti Achmad Lutfi Prawira, Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa Halomoan Hutabarat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, Staf Ahli Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, dan Plt Kepala BPKD Ary Sembiring SSTP. (*)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post