MEDAN – MEDIAMASIP
Badan Pemeriksa Keuangan Repubiik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021 yanh dilaksanakan di Auditorium kantor BPK perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/5/2022)
Penyerahan LHP LKPD tersebut diawali dengan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Plt Wali Kota Pematangsiantar, dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi atas kerja keras segenap perangkat Pemko Pematangsiantar yang telah bekerja keras menyelesaikan dan melaporkan LKPD tepat waktu. Menurutnya,Pemko Pematangsiantar melaporkan LKPD, Kamis (16/5/2022), lebih cepat dua hari dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Diterangkan Eydu, opini berdasarkan sejumlah kriteria, yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, lanjut Eydu, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion); Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion); Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion); dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion).
Eydu menambahkan setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Pematangsiantar TA 2021 dan melihat dilakukannya koreksi-koreksi yang telah disarankan, maka berdasarkan hal tersebut BPK memberikan Opini WTP.
“Sekali lagi BPK memberikan apresiasi kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr.Susanti Dewayani Sp.A atas upaya Pemko Pematangsiantar yang didukung DPRD Pematangsiantar atas pengelolaan keuangan negara. Harapan kami Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dapat ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Pematangsiantar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, Opini WTP bukan menjadi kepuasan. Namun menjadi momentum untuk memberikan perhatian lebih serius guna membenahi Kota Pematangsiantar.
Kami dari DPRD Kota Pematangsiantar mengapresiasi dan bangga terhadap Opini WTP yang diraih.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan kritik dan saran yang membangun. Ke depan ini harus dipertahankan untuk Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” jelasnya.
Kami juga mengucapkan selamat kepada Plt. Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr. Susanti Dewayani Sp.A beserta jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar yang serius dalam kinerja membenahi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021.
Sedangkan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A mengatakan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 30 Maret yang lalu dan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sambungnya, telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD untuk dilakukan pemeriksaan terinci selama 25 hari.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkan Plt Wali Kota dr.Susanti Dewayani Sp.A, pihaknya menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan sehingga diperlukan komitmen yang kuat.
“Kami berkomitmen, ke depan untuk dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Atas kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2021 ini, dan atas temuan-temuan, kami berkomitmen harus menindaklanjuti segera, demi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, katanya, Kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
Plt Wali Kota dr.Susanti Dewayani Sp.A menerangkan, selama proses audit, mulai entry meeting hingga exit meeting sampai penyerahan hasil audit, pihaknya menyadari atas kerja keras tim yang tidak mengenal lelah.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih. Dan apabila selama dalam proses pemeriksaan terdapat sikap, tindakan, maupun tanggapan kami yang kurang dan tidak berkenan di hati bapak/ibu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing ” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Plt Kepala BPKD Pematangsiantar Masni SH, Inspektur Pembantu III Inspektorat Pemko Pematangsiantar Junaidi Sitanggang SSTP, serta para pimpinan OPD terkait. (Diskominfo PS)
Editor: Tohap Manurung
Discussion about this post