TIGA DOLOK – MEDIAMASIP
Puluhan unit armada pengangkut Crude Palm Oil (CPO) setiao hari bebas melakukan ‘kencing’ alias menurunkan CPO sebelum titik penurunan.
Hal tersebut dikatakan salah seorang Warga Tigadolok, berMarga Sinaga kepada sejumlah wartawan,Selasa ya (23/5/2023).
Dikatakannya aktifitas penampungan minyak CPO dari puluhan unit armada pengangkut CPO yang melintas dari arah Parapat – Pematangsiantar di Nagori (Desa) Dolok Parmonagan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun illegal dan bebas beroperasi”.
Sinaga menjelaskan, aktifitas penampungan minyak CPO kelapa sawit illegal tepat di samping Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Jalinsum Parapat wilayah Kecamatan Dolokpanribuan diduga illegal karena sumber minyak diambil langsung dari armada Puluhan pengangkut CPO kelapa sawit yang setiap hari melintas dari arah Parapat-Pematangsiantar.
“Aktifitas penampungan minyak CPO itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir padahal sumber minyaknya dari truk tangki CPO dan Aparat Penegak Hukum (APH) tampaknya tutup mata , sebab kegiatan penampungan minyak itu bebas beroperasi,” Bebernya.
Disampaikan, setiap hari puluhan unit pengakut minyak CPO kelapa sawit dari arah Parapat-Pematangsiantar wajib singgah di lokasi itu untuk menjual puluhan liter minyak CPO ke penadah di lokasi tersebut.
“Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa penadah minyak CPO kelapa sawit tersebut. Kita bisa lihat minyak yang sudah dikumpulkan disimpan di dalam tangki fiber baltank sebelum dijual ke tempat lain,” ujar Sinaga.
Amatan dilokasi, terlihat 4 unit tangki fiber plastik standby di salah satu warung sekitar Jalinsum Parapat wilayah Nagori Dolok Parmonagan diduga untuk menampung minyak dari truk tangki pengangkut minyak CPO.
Terlihat, dua tangki fiber diantaranya sudah berisi ratusan liter minyak CPO siap di angkut dan tampak lokasi penampungan sudah ditutupi dinding anyaman bambu untuk menutupi aktifitas penampungan dari publik dan masyarakat.( Effendy Bakkara )
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post