TAPTENG – MEDIAMASIP
Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masa bakti 2023-2028 di Ruang Kerja Bupati Tapteng, Senin (29/01/2024).
Pelantikan Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 95/KESRA/2024 Tanggal 17 Januari 2024 Tentang Penetapan Pembina dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2023-2028.
Adapun Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilantik antara lain H. Syahfari Hasibuan menjadi Ketua Umum Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah, Supratman menjadi Wakil Ketua I, M. Yusri Tanjung menjadi Wakil Ketua II, H. Ramli Samosir menjadi Wakil Ketua III.
Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan. “Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas Rahmat dan Ridhonya kita dapat melaksanakan acara pelantikan Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2023-2028, ini terlaksana karena kebaikan dan ijin Allah dan pertolongan Allah SWT,” ucap Pj. Bupati Tapteng.
Kepengurusan Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Bakti 2023-2028 telah resmi dilantik untuk mengemban Amanah sesuai dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2011, tentang pengelolaan Zakat yang telah dijabarkan dengan peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.
“Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah dilantik selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan menolong bapak-bapak sekalian. Kami mengharapkan kiranya Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah yang baru saja dilantik, dapat lebih giat dalam melaksanakan tugas dengan cara menggali sumber Zakat diluar Aparatur Sipil Negara, kiranya Pengurus Baznas dapat lebih mensosialisasikan dapat lebih berkontribusi dengan berkomunikasi aktif dengan jajaran Organisasi Organisasi kemasyarakatan Islam,” katanya.
“Kami juga mengharapkan kiranya pada Pengurus Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah dapat terus bersinergi dengan para pengusaha pengusaha muslim yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dapat kiranya menyalurkan Zakatnya melalui Baznas Kabupaten Tapanuli Tengah, oleh karena itu kami mengharapkan pengelolaan dana yang di kelola oleh Baznas baik dari yang bersumber dari Zakat Mal (Harta) maupun Infaq dan Sedekah kiranya dapat dikelola secara akuntabel dan transparan serta dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat miskin di Kabupaten Tapanuli Tengah maupun kepada golongan Asnaf (Fakir Miskin, Mualaf, Amil, Riqab, Gharim, Fisabhillah, Ibnusabil) yang berhak menerima Zakat,” sambungnya.
Pj Bupati juga mengharapkan agar kiranya pengelolaan Baznas dan penyaluran kedepan dijauhkan dari unsur unsur politis karena Baznas adalah organisasi yang disahkan oleh Pemerintah berdasarkan Syariat Islam dan nilai nilai Islam di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu amanah ini kiranya dapat dijalankan dengan penuh kesadaran sebagaimana Sumpah kita takut kepada Allah SWT, jangan pernah kita menyalahgunakan Baznas untuk kepentingan kepentingan lain yang kiranya tidak sesuai dengan peruntukannya,” timpalnya.
Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kemenag Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Ketua MUI Kabupaten Tapanuli Tengah.(ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post