TAPTENG – MEDIAMASIP
Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta membantah adanya video yang beredar dengan judul ‘Pj.Bupati Tapteng Bilang Wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu’. Menurutnya perbuatan tersebut tidak pantas untuk ditiru.
“Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan Pj. Bupati Tapanuli Tengah dengan insan Pers dan LSM,” ujarnya.
“Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat Pj. Bupati Tapanuli Tengah sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada
tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB,” kata Pj Bupati.
Rapat saat itu bimbingan dan arahan PJ Bupati Tapteng berkaitan dengan di nonaktifkannya . Hal itu berkaitan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial ‘N’ karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang
dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel).
“Itu adalah yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya
operasional Kepala Dinas Kesehatan. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 s/d 2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar,” katanya.
Selanjutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Selanjutnya, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Apabila ada oknum yang mengaku aku sebagai wartawan,LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang menakut nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja,” jelasnya.
Selanjutnya setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan kesimpulan. “Apabila ada yang WA menyatakan, kami dari lsm ini, wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meres, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani diblokir saja,” isi video tersebut.
“Saya selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama.
Selanjutnya kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, bilang wartawan dan lsm memeras dan tukang tipu,” timpalnya.(ded)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post