Simalungun – Media Masip
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menahan sekelompok pelaku terkait penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit PT. London Sumatera (Lonsum) yang berada di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Insiden yang terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tidak hanya menyebabkan kerusakan materi tapi juga melukai petugas keamanan.
Kronologi kejadian disampaikan oleh AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., Kasat Reskrim, Polres Simalungun yang menyebutkan serangan berlangsung ketika petugas keamanan dan saksi sedang patroli dan menemukan pelaku yang mencuri buah kelapa sawit. Meski terancam oleh bom molotov dan senjata tajam, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan kepada polisi, Unit Jatanras Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap semua pelaku, yaitu Heri Irawan, Iwan Gunawan, Paino, dan Marlan Mapian alias Wak Kace, semuanya warga setempat, Operasi penangkapan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024, dini hari.
Barang bukti yang disita mencakup buah kelapa sawit yang dicuri, dua sepeda motor tanpa plat, alat pencurian, senjata tajam, dan bom molotov. Polres Simalungun terus melakukan investigasi untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
Insiden ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan di Simalungun bahwa kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun, akan bertindak tegas terhadap kejahatan. Kapolres Simalungun menegaskan komitmen untuk menindak keras pelaku yang menggunakan kekerasan dan intimidasi.
Warga Simalungun diminta untuk tetap tenang dan berkolaborasi dengan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi kejahatan serupa di masa depan.(Ril)
Discussion about this post