BINJAI – MEDIAMASIP
Komitmen Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai terus berlanjut.
Terbukti, dalam sepekan ini saja, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap para pengedar narkoba jenis sabu dari beberapa daerah dan mengamankan 101,16 gram sabu dan Ganja seberat 3,05 gram.
Kapolres Binjai melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menyebutkan sebanyak delapan orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita terus bekerja untuk melakukan pengembangan kasus yang sedang kita tangani,” ungkap AKP Irvan Pane, Senin (28/8/2022).
Perwira pertama tingkat tiga tersebut menerangkan petugas Sat Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap tiga orang dari Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, salah satunya seorang perempuan.
Mereka diketahui berinisial Ted, M dan W, dari tangan mereka petugas mengamankan 39 paket narkoba jenis sabu seberat 5,34 gram sabu dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 530 ribu.
Selanjutnya, polisi juga menangkap dua orang berinisial B dan M dari Dusun 2, Desa Pasar IV Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
“Dari tangan mereka, petugas mengamankan sabu seberat 0,96 gram, ganja seberat 3,05 gram, timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 97 ribu,” ungkapnya.
Perwira yang juga pernah dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat itu menjelaskan, pihaknya juga berhasil meringkus dua pengedar sabu berinisial M dan F dari Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.
Polisi berhasil menangamankan 18 paket sabu seberat 89,76 gram dan sebuah sepeda motor Honda Beat BK 4934 RBA.
Selanjutnya, petugas juga menangkap D dari Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur dan mengamankan sabu seberat 5,10 gram, sepeda motor Yamaha Vega R BK 6866 CG dan handphone.
Selain menangkap para pengguna dan pengedar narkoba, Satuan Reserse Narkoba juga melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba kepada masyarakat dan memberi sosialisasi bahayanya penyalahgunaan narkoba di sekolah – sekolah. (Jufri)
Editor: Tohap Manurung,SH
Discussion about this post