SIANTAR – MEDIAMASIP
Sekelompok mahasiswa Kota Pematangsiantar kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan gedung DPRD Pematangsiantar pada Kamis (27/3/2025).
Adapun unjuk rasa telah dilakukan sehari sebelumnya yang juga berlokasi di gedung DPRD pada Rabu (26/3/2025) dan mengakibatkan sejumlah kerusakan fasilitas gedung.
Kali ini aksi unjuk rasa berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB hingga 15.35 WIB dimana aksi tersebut nyaris berujung ricuh karena diwarnai dengan melempar mercon dan membakar ban, bahkan melempar botol air ke petugas polisi yang tengah mengamankan lokasi.
Aksi massa tersebut mendesak agar perwakilan DPRD Pematangsiantar menemui mereka untuk menyampaikan tuntutan. Setelah itu akhirnya Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi beberapa anggota dewan, menemui pengunjuk rasa di depan pintu gerbang.
Para mahasiswa kemudian menyerahkan selebaran berisi tuntutan mereka, di antaranya, Penolakan terhadap Pasal 7 UU TNI, yang dianggap telah menggeser tugas pokok TNI dari fungsi utamanya. Kemudian penolakan terhadap Pasal 47, dimana bunyinya memungkinkan prajurit aktif menempati 16 jabatan di kementerian atau lembaga negara, karena dinilai dapat mengurangi kesempatan bagi masyarakat sipil serta mengancam demokasi serta supremasi sipil, Penolakan terhadap Pasal 53, yang mengatur perpanjangan batas usia pensiun TNI, karena dinilai dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terakhir desakan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyelidiki pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada tanggal 14 hingga15 Maret 2025.
Memberikan tanggapan atas penolakan tersebut, Timbul Marganda Lingga menyatakan bahwa DPRD Pematangsiantar siap menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI, sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pembahasan undang-undang tersebut. Namun para mahasiswa tetap bersikeras agar DPRD Siantar menandatangani pernyataan sikap menolak Revisi UU TNI, sehingga mengakibatkan ketegangan dan tindak kekerasan seperti mencoret dinding ruangan dan melontarkan kalimat kasar kepada pihak aparat yang sedang menghalau aksi mahasiswa. Namun setelah diamankan, pada sekitar pukul 15.40 WIB, massa tersebut membubarkan diri.(Jono)
Discussion about this post