Pematangsiantar – Media Masip
Polres Pematangsiantar akan menyiagakan sepertiga dari kekuatan personelnya menjelang dan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024. Apel Siaga ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi, yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Pematangsiantar pada hari Senin, 22 April 2024.
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan mengumumkan hasil putusan PHPU Pilpres 2024 pada hari yang sama, sehingga diperlukan kesiapsiagaan tinggi dari seluruh jajaran kepolisian. “Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya hari ini, membutuhkan kesiapan kita dalam menghadapi segala kemungkinan perkembangan situasi,” ujar Kompol Ahmad Wahyudi
Menurut Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor: STR/166/IV/OPS.1.1.1/2024 dan Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tertanggal 17 April 2024, sebanyak 137 personel Polres Pematangsiantar akan ditugaskan untuk pengamanan. Personel ini akan bertugas sebagai stand by on call selama dan pasca pembacaan putusan MK. Tugas mereka adalah melakukan cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pematangsiantar.
Wakapolres menambahkan, “Personil kami akan siap digerakkan bila situasi mengharuskan adanya permintaan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO). Kami memastikan bahwa semua personil kami tetap profesional dalam menjalankan tugas rutin maupun dalam keadaan siaga ini, yang merupakan bagian dari kebijakan kepolisian yang harus dilaksanakan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Kesiapsiagaan ini merupakan respons Polres Pematangsiantar terhadap potensi risiko keamanan yang mungkin timbul sehubungan dengan keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu Presiden. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi serta mematuhi arahan kepolisian.(Pentanius Sembiring)
Discussion about this post